(IslamToday ID) – Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah mengumumkan tarif tinggi pada lebih dari selusin negara saat ia meningkatkan kampanye tekanannya yang bertujuan untuk memenangkan konsesi dalam perdagangan.
Ancaman perdagangan terbaru Trump pada hari Senin memberi tahu 14 negara, termasuk sekutu utama AS, Jepang dan Korea Selatan, bahwa mereka akan menghadapi tarif sebesar 25 hingga 40 persen mulai 1 Agustus kecuali mereka mengambil lebih banyak ekspor AS dan meningkatkan manufaktur di AS.
Dikutip dari Al Jazeera, Selasa (8/7/2025), Trump mengatakan, “AS telah memutuskan untuk melangkah maju tetapi hanya dengan PERDAGANGAN yang lebih seimbang dan adil”.
Trump memperingatkan bahwa pajak pembalasan apa pun akan ditanggapi dengan tarif yang lebih tinggi, tetapi tetap membuka peluang keringanan sanksi bagi negara-negara yang melonggarkan hambatan perdagangan.
“Jika Anda ingin membuka Pasar Perdagangan Anda yang sebelumnya ditutup bagi Amerika Serikat, menghapuskan tarif, dan Kebijakan Non-Tarif, serta Hambatan Perdagangan, kami mungkin akan mempertimbangkan penyesuaian terhadap surat ini,” kata Trump dalam surat tersebut, menggunakan huruf kapital untuk menekankan kata-kata tertentu.
“Tarif ini dapat dimodifikasi, naik atau turun, tergantung pada hubungan kami dengan Negara Anda.”
Trump mengatakan batas waktu 1 Agustus tegas tetapi tidak 100 persen tegas.
“Jika mereka menelepon dan mengatakan kami ingin melakukan sesuatu dengan cara yang berbeda, kami akan terbuka untuk itu,” katanya.
Tarif tertinggi yang ditetapkan Trump akan berlaku untuk Laos dan Myanmar, yang keduanya menghadapi bea masuk sebesar 40 persen. Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Kazakhstan, dan Tunisia akan dikenakan tarif terendah sebesar 25 persen.
Kamboja dan Thailand menghadapi tarif sebesar 36 persen, Serbia dan Bangladesh dikenakan tarif sebesar 35 persen, dan Afrika Selatan serta Bosnia dan Herzegovina dikenakan tarif sebesar 30 persen. Indonesia akan dikenakan tarif sebesar 32 persen.
Ke-14 negara tersebut, yang banyak di antaranya memiliki ekonomi yang sangat bergantung pada ekspor, sebelumnya dikenakan tarif dasar sebesar 10 persen.
Perdana Menteri Jepang Shigeru Ishiba menyebut tarif yang dikenakan pada negaranya sangat disesalkan tetapi mengatakan pihak Jepang akan melanjutkan negosiasi menuju kesepakatan yang saling menguntungkan.
Kementerian Perdagangan, Industri, dan Energi Korea Selatan mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa pihaknya akan meningkatkan negosiasi menjelang batas waktu 1 Agustus untuk mencapai hasil negosiasi yang saling menguntungkan sehingga dapat segera mengatasi ketidakpastian yang timbul akibat tarif.
Sementara Kementerian Investasi, Perdagangan, dan Industri Malaysia mengatakan negara Asia Tenggara itu akan melanjutkan keterlibatan dengan AS menuju perjanjian perdagangan yang seimbang, saling menguntungkan, dan komprehensif. [ran]