ISLAMTODAY — Umat Islam tentu tidak asing dengan nama Imam Abu Hanifah. Ia adalah salah satu sosok diantara 4 imam mazhab, selain imam malik, syafi’i dan hambali.
Imam Abu Hanifah adalah tokoh intelektual terpenting pada masa awal Islam.
Ia membuka jalan konseptualisasi hukum-hukum islam, melalui metode rasional, pertimbangan sosial dan kemanfaatan.
Peletak dasar mazhab Hanafi ini lahir di Kufah sebuah wilayah di Irak bagian selatan.
Ia lahir tahun 80 Hijriyah/tahun 699 M, dengan mana Nu’man bin Tsabit bin Zuta bin Marzuban.
Kecerdasannya telah terlihat sejak kecil. Sebelum aqil balik, ia telah menghafal seluruh isi al qur’an.
Ia bahkan mewarisi ilmu membaca Al Quran dari Imam Ashim, salah satu peletak dasar Qiro’ah Sa’bah.
Imam Abu hanifah terlahir dari keluarga pedagang. Sejak kecil ia telah dididik dan dibekali ilmu dagang.
Ketika Abu Hanifah mencapai usia dewasa, dia tumbuh menjadi pedagang sutra yang kaya raya.
Namun, waktu yang ia gunakan untuk berdagang hanya sedikit saja.
Hatinya terpaut di masjid, sehingga sebagian besar waktunya ia gunakan untuk menuntut ilmu dari para ulama di kota kufah.
Pada abad ke 2 hijriyah kota ini menjadi tempat berkumpul para cendikiawan muslim dari berbagai negeri.
Abu Hanifah memulai perjalanannya sebagai intelektual Muslim dengan mendalami ilmu kalam. Dengan cepat dia tampil menonjol di bidang ini.
Simak video ini selengkapnya