(IslamToday ID) – Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengaku dirinya mendapatkan informasi bahwa RUU Penyiaran yang kini kontroversi karena melarang jurnalisme investigasi merupakan titipan dari pemerintah.
Hal itu ia sampaikan dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) bertema “Selamat Datang Orde Baru. RUU Mau Bungkam Pers?” di kanal YouTube Indonesia Lawyers Club, dikutip Jumat (17/5/2024).
“Sayang sekali anggota DPR-nya nggak ada yang hadir nih. Tapi ada satu anggota DPR yang jelaskan ke saya, ini sebenarnya bukan inisiatif mereka, ini titipan pemerintah,” katanya.
Usman curiga ketidakhadiran anggota DPR, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) di acara ILC karena tidak ingin bertanggung jawab untuk menjelaskan kenapa RUU Penyiaran begitu problematik.
Padahal, kata Usman, pers atau media merupakan pilar keempat demokrasi yang melakukan fungsi kontrol ketika partai politik lemah dalam melakukan fungsi kontrolnya.
“Saya kira argumen anggota DPR yang menjelaskan bahwa itu untuk mencegah monopoli, tidak masuk akal. Monopoli itu maksudnya kalau negara misalnya memonopoli media hanya lewat televisi misalnya seperti TVRI, media lain yang swasta tidak diberikan informasinya, itu baru monopoli,” katanya.
“Atau media lain dibredel bahkan seperti zaman Orde Baru. Kalau arahnya ke sana, benar seperti judul diskusi hari ini, selamat datang di era Orde Baru,” lanjut Usman. [wip]