(IslamToday ID) – Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI) Adi Prayitno menilai PDIP bakal mengambil jalan oposisi terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran jika menilik pada sikap politiknya pada Rakernas V.
Menurutnya, dalam Rakernas tersebut PDIP banyak menyampaikan kritik secara terbuka terhadap situasi politik beberapa waktu terakhir. “Ini menjadi kode keras PDIP akan menjadi oposisi di masa mendatang,” kata Adi dikutip dari Kompas, Senin (27/5/2024).
Karena itu, menurutnya, dalam waktu ke depan PDIP akan bersikap kritis dan vokal mengawasi pemerintahan Prabowo-Gibran. “Bahkan banyak menyalak,” ujar Adi.
Pengamat politik asal Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah ini juga menyoroti langkah PDIP yang menyampaikan permintaan maaf kepada publik karena kadernya melanggar etik.
Adapun kader PDIP yang sempat menjadi sorotan terkait persoalan etik adalah Presiden Jokowi dan putra sulungnya, Gibran Rakabuming menyangkut kontestasi Pilpres 2024. Sementara, Jokowi disebut-sebut bakal masuk dalam Dewan Penasihat pemerintahan Prabowo-Gibran.
“Permintaan maaf PDIP karena kadernya melanggar etik langkah politik cerdas,” ujar Adi.
Menurutnya, melalui permintaan maaf itu PDIP ingin menunjukkan mereka bersikap legowo meskipun babak belur. Tindakan ini juga dilakukan untuk mendapatkan simpati publik. Adi menyebut hasil pertarungan kontestasi Pilpres 2024 membuat PDIP menjadi sasaran bullying.
“PDIP yang babak belur menanggung bully-an, sementara kadernya yang dinilai melanggar etik menikmati indahnya kemenangan,” tutur Adi.
Sebelumnya, Rakernas V PDIP memutuskan 17 sikap politik yang diserahkan kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Dalam Rakernas itu, mereka menyebut Pemilu 2024 menjadi kontestasi politik terburuk sepanjang sejarah demokrasi Indonesia.
Situasi ini terjadi karena penyalahgunaan kekuasaan, sumber daya negara, intervensi aparat penegak hukum, dan politik uang yang begitu massif. PDIP juga menyatakan menolak penggunaan hukum sebagai alat kekuasaan seperti yang terwujud dalam perubahan UU Mahkamah Konstitusi (MK), perubahan UU Penyiaran dan Putusan MK No 90/PUU-XXI/2023 yang meloloskan Gibran ke kursi Pilpres. Tidak hanya itu, PDIP juga menyoroti agenda pelaksanaan reformasi, dwi fungsi ABRI, hingga biaya pendidikan yang mahal. [wip]