(IslamToday ID) – KPK mengingatkan para calon anggota legislatif (Caleg) terpilih untuk segera melaporkan harta kekayaan mereka. Imbauan ini berlaku bagi seluruh tingkatan legislatif, baik DPR maupun DPRD provinsi dan kabupaten/kota.
“Kami mengimbau kepada mereka-mereka agar 21 hari sebelum pelantikan untuk segera dapat menyelesaikan laporan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara),” kata Juru Bicara (Jubir) KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dikutip dari Sindo News, Sabtu (8/6/2024).
Jubir baru KPK ini menyebutkan, pelaporan ini penting agar ke depannya yang bersangkutan tidak terhambat proses administrasi. “Agar tidak ada permasalahan administratif dengan KPU ke depannya,” ujarnya.
Tessa Mahardhika Sugiarto merupakan Juru Bicara KPK yang baru. Ia diperkenalkan ke publik saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (7/6/2024).
“Pimpinan menugaskan tim juru bicara baru melalui Surat Keputusan (SK) Pimpinan tentang pengangkatan Tim Juru Bicara pada KPK, dalam SK itu ditugaskan yang pertama adalah Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai juru bicara,” kata Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati Iskak.
Dalam pelaksanaan tugasnya, Tessa akan dibantu beberapa orang yang tergabung dalam Tim Jubir KPK. Salah satu yang diperkenalkan dalam kesempatan tersebut adalah Budi Prasetyo.
“Penugasan tim Jubir ini akan berlaku efektif mulai hari ini, jadi saya memperkenalkan teman-teman dengan juru bicara dan tim Jubir yang baru ini, hari ini langsung bertugas,” ujar Yuyuk. [wip]