(IslamToday ID) – Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad menilai penarikan dana Rp 13 triliun milik ormas Islam, Muhammadiyah dari Bank Syariah Indonesia (BSI) tidak akan berdampak signifikan terhadap keuangan perbankan syariah plat merah itu.
Menurutnya, jumlah penarikan dana milik Muhammadiyah itu masih relatif kecil jika dibandingkan dengan total dana pihak ketiga (DPK) BSI.
“Kalau hanya Rp 13 triliun dari total DPK sebesar Rp 293,24 triliun, maka masih relatif kecil, tidak terlalu signifikan karena sekitar 0,04 persen,” kata Tauhid dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (8/6/2024).
Ia mengatakan persentase tersebut cenderung masih aman. Menurut Tauhid, dampak penarikan dana akan serius jika sampai menguras DPK lebih dari 20 persen.
“Beda cerita kalau sudah di atas 20 persen, maka signifikan banget. Masalahnya tidak ada alternatif bank syariah lain yang memiliki kelebihan lain dibandingkan BSI,” tuturnya.
Selain itu, penarikan dana Muhammadiyah ini juga tidak akan berdampak besar terhadap sentimen pasar BSI. “Sangat kecil (dampaknya),” pungkasnya.
Pada Kamis (30/5/2024) lalu, Muhammadiyah resmi menarik dana persyarikatan yang disimpan di BSI yang mencapai Rp 13 triliun. Keputusan Muhammadiyah ini tertuang dalam memo Surat Keputusan PP Muhammadiyah No 320/I.0/A/2024 yang telah ditandatangani oleh Ketua PP Muhammadiyah, Agung Danarto dan Sekretaris PP Muhammadiyah, Muhammad Sayuti. [wip]