(IslamToday ID) – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengatakan akan menindak tegas prajurit yang terlibat judi online (judol).
“Ya itu tadi. Kalau dia melanggar kita hukum. Ada aturannya,” kata Agus di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/6/2024).
Meski begitu, ia mengaku di tubuh TNI sudah ada mekanisme penghargaan (reward) dan hukuman (punishment). Jika bertindak di luar aturan seperti judi online, prajurit akan diberikan hukuman, sedangkan yang bersikap sesuai dengan aturan akan mendapat penghargaan.
“Sekarang yang marak kan judi online, ya kita hukum. Ada juga reward kalau dia berprestasi, kita berikan penghargaan berupa sekolah, kenaikan pangkat luar biasa,” ujarnya dikutip dari DetikCom.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak melakukan sejumlah evaluasi untuk mencegah prajuritnya terjerat judi online.
“Kami juga mengevaluasi bagaimana komandannya, bagaimana waktu perekrutannya, ya itu yang bisa kita lakukan,” kata Maruli.
Ia mengatakan di TNI AD selalu diperingatkan terkait bahayanya judi online. Namun, karena banyaknya jumlah prajurit, ada kemungkinan beberapa orang yang terlewat dari pengawasan.
“Di dalam (internal TNI) pun kami sudah berulang kali sampaikan tentang pinjol tentang judi online, kita sudah (prajurit) hampir 400.000 orang ya satu dua miss ya, tapi kita tetap (ingatkan),” pungkasnya. [wip]