(IslamToday ID) – Wacana memasangkan Anies Baswedan dengan Kaesang Pangarep untuk Pilkada DKI Jakarta 2024 dinilai hanya sekadar gimik politik PSI. Risiko yang dihadapi Anies bakal sangat besar jika nantinya menggandeng Kaesang sebagai bakal calon gubernur (Cawagub).
“Wacana Anies-Kaesang lebih pada gimik politik PSI, terlebih adanya wacana sokongan PDIP ke Anies Baswedan,” kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah, Sabtu (15/6/2024).
“Di luar itu, risiko reputasi yang dihadapi Anies akan sangat besar. Sebab menggandeng Kaesang belum tentu memenangi kontestasi karena pertentangan pemilih Jakarta ke koalisi Jokowi (ayah Kaesang) cukup besar,” lanjutnya dikutip dari Kompas.
Seandainya kemudian Anies-Kaesang memenangi Pilkada karena adanya sokongan kekuasaan, Dedi menilai Anies akan berpotensi kehilangan simpati pemilih nasional. Sehingga Anies akan kehilangan harapan maju di Pilpres 2029.
“Peluang menang akan terbuka, menyerupai kemenangan Gibran (yang berpasangan dengan Prabowo di Pilpres 2024), tentu diiringi polemik,” ujar Dedi.
“Atau justru sebaliknya, bisa saja kalah by design, dan orientasinya meruntuhkan reputasi Anies. Akan sangat baik jika Anies hati-hati dengan wacana semacam ini,” tambahnya.
Sebelumnya, Ketua DPW PKB DKI Jakarta Hasbiallah Ilyas buka suara berkait wacana Anies Baswedan akan dipasangkan dengan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep pada Pilkada Jakarta 2024.
Menurut Hasbi, PKB adalah partai yang terbuka dan siapa saja bisa menjadi pasangan atau mendampingi calon gubernur yang diusung partainya, yakni Anies Baswedan. “PKB itu partai yang terbuka. Siapapun kita terima, termasuk Kaesang,” katanya, Kamis (13/6/2024).
Adapun Kaesang sendiri sebenarnya belum memenuhi syarat usia untuk maju pada Pilkada 2024 sebagai gubernur atau wakil gubernur. Sebab, UU Pilkada mengatur syarat usia calon gubernur dan wakil gubernur adalah 30 tahun terhitung pada waktu penetapan calon.
Mahkamah Agung (MA) memang telah mengubah ketentuan itu, dan menyatakan batas usia 30 tahun terhitung saat pelantikan kepala daerah terpilih. Pelantikan kepala daerah terpilih kemungkinan baru dilakukan pada 2025, setelah usia Kaesang 30 tahun. [wip]