(IslamToday ID) – Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto tak serius menangani kasus dugaan korupsi yang menjerat eks Ketua KPK Firli Bahuri. Firli sudah ditetapkan sebagai tersangka pemerasan, suap, dan gratifikasi terkait eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Peneliti ICW, Diky Anandya mengatakan kasus Firli di Polda Metro Jaya saat ini mandek.
“Kondisi ini juga memperlihatkan bahwa Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto tidak benar-benar serius dalam menangani perkara Firli ini,” katanya dikutip dari Kompas, Kamis (27/6/2024).
Ia pun mendorong Kapolri segera mencopot Karyoto karena dinilai tidak bisa menuntaskan kasus Firli dan justru menurunkan citra Polri.
“Kami mendesak agar Kapolri sebagai penanggung jawab atas kinerja semua instansi kepolisian, agar segera mencopot Irjen Karyoto karena telah gagal dalam menjalankan jabatannya sebagai Kapolda Metro Jaya,” ungkap Diky.
Padahal, katanya, fakta persidangan dugaan korupsi SYL di Pengadilan Tipikor semakin membuat perbuatan Firli menjadi terang. SYL yang diperiksa sebagai saksi mahkota untuk tersangka lain dalam kasus di Kementerian Pertanian (Kementan) menyebut Firli terus menerus menghubunginya hingga aliran dana ke Firli.
“Sampai pada pengakuan bahwa benar dirinya telah memberikan uang sebanyak dua kali dengan total pemberian Rp 1,3 miliar, dengan maksud untuk mengamankan proses hukum yang ditangani oleh KPK,” jelas Diky.
Aliran dana diduga hasil korupsi dari SYL ke Firli diungkapkan mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono. Menurutnya, beberapa pejabat di Kementan patungan hingga terkumpul Rp 800 juta.
Uang itu kemudian digunakan SYL untuk diberikan kepada Firli. Uang disebut diserahkan melalui Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar. Ia diketahui pernah menjadi anak buah Firli ketika berdinas di Nusa Tenggara Barat (NTB). “Info yang saya terima untuk kepentingan Pak Firli,” kata Kasdi, Rabu (19/6/2024).
Terbaru, SYL mengaku memberikan uang Rp 500 juta kepada Firli saat bertemu di gedung olahraga (GOR) bulu tangkis. Pertemuan itu diabadikan dalam kamera dan menjadi pemberitaan media massa.
Adapun Firli saat ini memang menjadi tersangka dugaan pemerasan, suap, atau gratifikasi kepada SYL. Perkaranya ditangani Polda Metro Jaya. Suap diduga diberikan agar kasus SYL di KPK tidak berjalan. Namun, Firli hingga kini belum ditahan. [wip]