(IslamToday ID) – KPK menyatakan bantuan sosial (bansos) presiden tahun 2020 yang digelontorkan saat pandemi Covid-19 tidak luput dari praktik korupsi. Lembaga antirasuah itu pun tengah menyidik kasus tersebut.
Diketahui, perkara itu menyeret pengusaha bernama Ivo Wongkaren yang telah divonis bersalah dalam kasus distribusi bansos beras (BSB) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial (Kemensos).
“Kerugian sementara Rp 125 miliar,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dikutip dari Kompas, Kamis (27/6/2024).
Meski demikian, angka dugaan kerugian negara masih terus dihitung dan kemungkinan bertambah.
Tessa mengatakan, dalam kasus ini Ivo diduga mengurangi kualitas komponen bansos presiden. Modusnya mirip dengan kasus bansos Kemensos yang menyeret eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara pada 2020. “(Modus) Pengurangan kualitas bansos,” ujar Tessa.
Ia mengungkapkan, kasus bansos presiden ini ditemukan ketika KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Kemensos pada Desember 2020. Saat itu, tim KPK menyoroti barang bukti yang terkait dengan perkara Juliari.
Mereka menemukan terdapat indikasi korupsi lainnya. Barang bukti tersebut kemudian diserahkan ke Direktorat Penyelidikan dan dilakukan penyelidikan terbuka.
“Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang terkait dengan perkara yang sedang ditangani,” ujar Tessa.
Setelah ditemukan peristiwa dugaan korupsi dan alat bukti yang cukup, KPK menetapkan Ivo sebagai tersangka. “Modusnya sebenarnya sama dengan OTT itu,” pungkas Tessa.
Menanggapi kasus itu, Presiden Jokowi mempersilakan KPK untuk mengusutnya sampai tuntas. Ia meminta masalah tersebut diproses sesuai dengan kewenangan aparat penegak hukum.
“Silakan diproses hukum sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh aparat hukum,” kata Jokowi di sela-sela kunjungan kerja di Kalimantan Tengah, Kamis (27/6/2024).
Menurutnya, tindakan KPK merupakan tindak lanjut dari kasus korupsi terkait bansos yang pernah terungkap beberapa waktu lalu. “Ya itu saya kira tindak lanjut dari peristiwa yang lalu ya,” pungkasnya. [wip]