(IslamToday ID) – Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta KPK mengusut uang yang digunakan Harun Masiku untuk menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan. ICW menduga uang untuk menyuap itu bukan milik Harun, tapi dari pihak yang mensponsori.
“Kami meyakini kasus suap terhadap Wahyu Setiawan tidak hanya dilakukan oleh Harun Masiku, Saeful Bahri, dan Wahyu Setiawan,” kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Jumat (28/6/2024).
“Kami meyakini ada pihak yang mensponsori dana ratusan juta rupiah yang diberikan Harun Masiku melalui Saeful Bahri kepada Wahyu Setiawan,” tambahnya dikutip dari DetikCom.
Lebih lanjut, Kurnia meminta agar KPK mengusut siapa pihak yang memberikan dana kepada Harun Masiku untuk menyuap. “Pihak yang mensponsori itu harusnya bisa segera ditindaklanjuti oleh KPK,” ucapnya.
Diketahui, Harun Masiku menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp 600 juta demi memuluskan jalannya menjadi anggota DPR lewat jalur PAW. Wahyu telah diadili dan sudah bebas bersyarat dari penjara. Sementara Harun Masiku hingga kini masih menjadi buron.
Sebelumnya, muncul pula isu dugaan penyokong dana kepada Harun Masiku itu salah satunya disampaikan oleh mantan penyidik KPK yang juga Ketua IM57+Institute, M Praswad Nugraha. Ia menduga ada pemberi dana kepada Harun Masiku untuk bersembunyi karena pastinya buron butuh uang untuk berpindah-pindah.
“Buronan Harun Masiku butuh uang tunai yang banyak karena selalu berpindah-pindah dan tidak bisa mengakses sistem keuangan perbankan, sebab akan langsung ketahuan jika yang bersangkutan mengambil ATM dan lain-lain,” kata Praswad, Kamis (27/6/2024).
“Sehingga pasti butuh ada pihak yang backup atau support kebutuhan keuangan Harun Masiku,” tambahnya.
KPK pun merespons terkait dugaan adanya “donatur” kepada Harun Masiku tersebut. Melalui Jubirnya, Tessa Mahardhika, KPK mengatakan akan mengusut dugaan adanya pemberi dana untuk membantu Harun Masiku bersembunyi. “(Pemberi dana) Akan didalami oleh penyidik,” katanya. [wip]