(IslamToday ID) – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Polri menjadi garda terdepan dalam upaya pemberantasan judi online. Hal itu dikatakannya dalam rangka peringatan HUT ke-78 Polri atau Hari Bhayangkara.
Puan mengatakan, ada sebanyak 3,2 juta orang di Indonesia yang tercatat kecanduan judi online. Angka tersebut dikatakannya cukup fantastis hingga membuat Indonesia menjadi negara yang menduduki peringkat pertama se-Asia Tenggara terkait judi online.
“Judi online banyak melahirkan permasalahan sosial baik yang bersifat personal maupun komunitas,” kata Puan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/7/2024).
Apalagi, ia mengatakan, masyarakat yang bermain judi online akan cenderung menjadi kecanduan sehingga terjerumus pada pinjaman online karena hidupnya menjadi “gali lubang tutup lubang”.
Tak berhenti sampai di situ, menurut Puan, tingkat kriminalitas akan bertambah karena kecanduan judi online. Padahal, pemerintah sudah mencanangkan Indonesia Emas 2045.
“Saya juga banyak mendengar orang tua yang harus menanggung atau membayar utang anaknya karena kecanduan judi online. Masalah-masalah sosial akibat judi online seperti ini harus menjadi perhatian kita bersama, apalagi judi online sudah menyusup masuk di semua kalangan,” ujarnya.
Oleh karena itu, Puan menegaskan menjadi tugas Polri untuk melakukan penindakan atau penegakan hukum terhadap pelaku sampai bandar judi online. “Maka sudah menjadi tugas Polri dengan tegas melakukan penegakan hukum terhadap permasalahan ini. Berantas segera bandar-bandar judi online,” ujarnya.
Puan pun mendukung rencana Polri yang hendak membentuk direktorat khusus untuk penanganan kejahatan siber di sembilan wilayah, seiring dengan pesatnya perkembangan kejahatan keuangan berbasis digital yang sangat merugikan masyarakat.
Namun, Puan mengingatkan bahwa tugas memberantas judi online bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri. Melainkan, itu adalah tanggung jawab bersama.
“Saya yakin dengan komitmen dan gotong-royong Polri bersama Kemenkominfo, PPATK, OJK, maupun kementerian/lembaga lainnya dapat memberantas judi online di Indonesia,” pungkas Puan. [ant/wip]