(IslamToday ID) – Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menyatakan sosok-sosok yang mumpuni untuk menjadi calon pimpinan (Capim) KPK masih merasa trauma atas peristiwa 2019. Akibatnya, jumlah pendaftar Capim KPK 2024-2029 masih minim.
Kurnia mengatakan, saat itu KPK dilemahkan dan masyarakat dikelabui janji manis DPR dengan klaim akan memperkuat UU KPK.
“Ternyata berujung pada penggembosan lembaga tersebut, baik melalui revisi UU KPK maupun pemilihan pimpinan KPK,” kata Kurnia, Selasa (2/7/2024).
Tidak hanya itu, sosok yang dinilai kompeten itu juga tidak lagi percaya terhadap komitmen Presiden Jokowi dalam memberantas korupsi. Terlebih nasib KPK dinilai tidak pasti pada pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendatang.
Karena itu, ICW meminta Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK gencar meminta figur-figur yang kompeten untuk mendaftar menjadi Capim atau Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
“Kami juga berharap Presiden Jokowi berbicara untuk menjamin serta menggaransi bahwa proses seleksi kali ini tidak akan lagi mengulangi kesalahan periode 2019 lalu,” tutur Kurnia.
Sebelumnya, Wakil Ketua Pansel Capim KPK Arief Satria menyebut terdapat 10 orang yang mendaftar sebagai calon pimpinan KPK. Selain itu, terdapat 16 orang yang mendaftar sebagai calon anggota Dewas KPK. Data tersebut berdasar pada rekap per 1 Juli 2024.
“Rekapitulasi pendaftaran per 1 Juli 2024, hingga pukul 10.00 WIB, ada 10 orang yang mendaftar sebagai Capim KPK,” ujar Arief, Senin (1/7/2024).
Adapun masa jabatan pimpinan KPK saat ini akan berakhir pada Desember 2024 mendatang. [wip]