(IslamToday ID) – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta sejumlah nama anggota DPR yang diduga bermain judi online diumumkan secara terbuka kepada masyarakat. Ia mengaku tidak ingin kasus itu hanya menjadi fitnah.
“Ya kalau memang itu ada, ya sebutin namanya. Biar enggak ada fitnah,” kata Puan dikutip dari Law-Justice, Rabu (3/7/2024).
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR sebelumnya mengungkap total ada 60 orang di lingkungan DPR yang bermain judi online. Dari jumlah itu dua di antaranya merupakan anggota DPR. Sedangkan sisanya merupakan pegawai dan staf karyawan.
Data tersebut berdasarkan surat yang diterima MKD DPR RI dari Menko Polhukam sekaligus Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online, Hadi Tjahjanto.
“Setelah surat resmi itu kita pelajari memang ada dua anggota DPR yang dilaporkan dan terduga dan sejumlah karyawan dari DPR RI itu ada sekitar 58 orang,” kata Ketua MKD DPR Adang Daradjatun, Selasa (2/7/2024).
MKD, kata Adang, akan segera memanggil seluruh orang yang diduga bermain judi online tersebut untuk dimintai klarifikasi. Kendati demikian, ia memilih untuk tidak mengungkap nama kedua anggota DPR yang termasuk di dalamnya itu.
Menurut Adang, berdasarkan laporan tersebut perputaran uang dari hasil aktivitas haram tersebut diduga hampir mencapai Rp 2 miliar. “Angkanya (perputaran uang) Rp 1,926 miliar,” pungkasnya. [wip]