(IslamToday ID) – KPU RI menunjuk Mochammad Afifuddin sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU pengganti Hasyim Asy’ari per tanggal 4 Juli 2024. Afifudin ditetapkan setelah anggota KPU menggelar rapat pleno dengan melibatkan enam anggota komisioner lain.
Hal ini sebagai tindaklanjut dari putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada 3 Juli 2024 yang memecat Hasyim Asy’ari karena kasus dugaan tindak asusila terhadap CAT, perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.
“Berdasarkan pembacaan kami di internal. KPU memiliki ruang gerak berdasarkan PKPU No 5 Tahun 2022 tentang Tata Kerja Organisasi,” kata anggota KPU August Mellaz di kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2024).
Ia mengatakan KPU memiliki waktu 1 x 24 jam setelah DKPP memutuskan memecat Hasyim untuk mencari pengganti. Kemudian mereka melakukan rapat pleno untuk memutuskan siapa yang bakal mengganti posisi pimpinan menjelang Pilkada serentak 2024. Rapat dilakukan Afifuddin dan August serta Betty Epsilon Idroos, Persadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, dan Idam Holik.
“Kami bersepakat untuk memberikan mandat kepada Pak Mochammad Afifuddin untuk menjadi Pelaksana Tugas Ketua KPU sampai nanti dipilihnya Ketua KPU secara definitif,” ujarnya.
Sementara, Afifuddin menyatakan rapat pleno sudah digelar sejak pagi tadi. Ia memastikan semua hal menjelang Pilkada ini tidak ada yang terganggu.
“Kita akan menghadapi Pilkada serentak 2024. Sehingga yang kami lakukan adalah ingin memastikan tidak ada tahapan apapun yang terganggu dari organisasi di KPU,” katanya.
Afifuddin menegaskan bersama anggota komisioner KPU lainnya dan Sekretaris Jenderal serta jajaran KPU seluruh Indonesia akan segera melakukan percepatan konsolidasi untuk memastikan Pilkada 2024 berjalan sesuai rencana dan tahapan yang sudah ada.
“Kami tidak akan berubah. Komunikasi dan seterusnya. Masukan dan semuanya tentu akan kami terima dengan senang hati,” ujarnya.
Sementara itu, terkait pengganti Hasyim Asy’ari di KPU, anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus menyatakan, merupakan calon komisioner nomor urut berikutnya yang telah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan pada 2022, yakni Iffa Rosita.
Diketahui, calon komisioner KPU dari urutan 8 sampai 14 adalah Viryan, Iffa Rosita, Dahliah, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Iwan Rompo Banne, Yessy Yatty Momongan, dan Muchamad Ali Safa’at.
“Sudah ada mekanismenya yaitu digantikan nomor urut 8, jadi urut di mana ketika kami melakukan fit and proper test,” kata Guspardi dikutip dari Liputan 6, Kamis (4/7/2024).
Di sisi lain, ia menyebut tindakan Hasyim ini memalukan. “Ini merupakan sesuatu yang memilukan dan memalukan,” ungkapnya.
Guspardi berharap, ke depan KPU harus bisa mengembalikan nama baiknya. “Ke depan bagaimana para komisioner KPU yang di pusat, provinsi, dan kabupaten/kota bisa memulihkan kembali nama baiknya,” jelasnya. [wip]