(IslamToday ID) – Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan jumlah bantuan sosial (bansos) presiden untuk warga terdampak Covid-19 yang diduga dikorupsi mencapai 6 juta paket. Ia mengatakan terdapat tiga tahap pengadaan bansos presiden yang diduga dikorupsi yakni tahap 3, 5, dan 6.
“Itu kurang lebih sekitar 2 juta paket. Jadi, kalau tiga tahap itu, dikalikan 2 juta sekitar 6 juta, ya 6 juta paket,” kata Tessa dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip dari Kompas, Jumat (5/7/2024).
Meski demikian, Tessa enggan menjelaskan apakah 6 juta paket bansos itu seluruhnya dikorupsi, karena persoalan tersebut masih didalami tim penyidik. “Itu masih kita dalami, karena masuk materi penyidikan, jadi belum bisa (jawab), ya,” ujarnya.
Adapun nilai kontrak pengadaan bansos presiden itu mencapai Rp 900 miliar. Angka tersebut merupakan biaya dari pengadaan tahap 3, 5, dan 6. “Untuk nilai kontraknya sendiri totalnya sekitar Rp 900 miliar untuk tiga tahap ya, sekitar segitu,” kata Tessa.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan satu orang tersangka yakni Ivo Wongkaren. KPK menduga, kasus korupsi bansos presiden ini merugikan negara mencapai Rp 250 miliar.
Tessa menambahkan, dalam kasus ini pelaku diduga menggunakan modus pengurangan kualitas komponen bansos untuk meraup keuntungan pribadi.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mempersilakan KPK untuk mengusut dugaan korupsi pengadaan bansos presiden pada tahun 2020 itu. Jokowi meminta masalah tersebut diproses sesuai dengan kewenangan aparat penegak hukum.
“Silakan diproses hukum sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh aparat hukum,” kata Jokowi, Kamis (27/6/2024).
Menurutnya, tindakan KPK merupakan tindak lanjut dari kasus korupsi terkait bansos yang pernah terungkap beberapa waktu lalu. “Ya itu saya kira tindak lanjut dari peristiwa yang lalu ya,” pungkas Jokowi. [wip]