(IslamToday ID) – Ketua Lembaga Penelitian dan Pengembangan (LPP) PP Aisyiyah, Alimatul Qibtiyah menilai praktik penambangan cenderung merusak lingkungan.
“Dari sisi perspektif perempuan, kalau pakai teori perbedaan dekat dengan nature, sementara praktik-praktik tambang selama ini itu kan memang cenderung merusak,” kata Alimatul dikutip dari Kompas, Jumat (5/7/2024).
Ia juga menyebutkan, pertambangan yang telah dibuka seringkali dibiarkan tanpa direvitalisasi sehingga tidak sedikit menimbulkan korban jiwa dari masyarakat sekitar tambang.
“Karena ketika ditambang tidak dikembalikan (seperti semula). Nah karena itu kadang diambil keuntungannya saja tanpa dikembalikan untuk diremajakan,” kata Alimatul.
Komisioner Komnas Perempuan ini juga memberikan pandangan dari sisi perempuan adat yang banyak dirugikan dengan aktivitas pertambangan.
Oleh sebab itu, Alimatul menyarankan pemerintah membuat regulasi yang jelas agar pengusaha tambang bertanggung jawab atas apa yang mereka perbuat, bukan malah memberikan izin tambah kepada organisasi masyarakat keagamaan.
“Karena itu kalau kita bicara bisnis dan HAM, apapun bisnis yang dilakukan, harus ada HAM yang diperhatikan, termasuk hak-hak perempuan yang mendapatkan dampak dari pengelolaan ataupun aktivitas tambang yang tidak ramah,” jelas Alimatul.
Hingga saat ini, PP Muhammadiyah belum mengeluarkan sikap resmi terkait dengan kebijakan pemerintah yang memberikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengatakan, pihaknya masih terus melakukan kajian untuk memutuskan apakah menerima atau menolak kebijakan tersebut. “Masih melakukan kajian dari berbagai aspek dan saran-saran dari pakar, praktisi tambang, peraturan, dan hukum Islam,” ucap Mu’ti.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi menyetujui pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) kepada ormas keagamaan. Kebijakan itu tertuang dalam PP No 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP No 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba). [wip]