(IslamToday ID) – Ribuan orang menandatangani petisi penolakan terhadap pemberhentian Prof Budi Santoso sebagai Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya. Budi seharusnya menjabat dekan dari tahun 2020 hingga 2025, tapi dicopot pada 3 Juli 2024 berdasarkan keputusan Rektor Unair Prof Mohammad Nasih.
Pemberhentian itu disebut-sebut karena Prof Bus, panggilan akrab Budi Santoso, menolak program pemerintah yang akan mendatangkan dokter asing ke Indonesia. Padahal, menurut masyarakat dan insan pendidikan, Budi berhak mengeluarkan pendapat.
Oleh karena itu, muncul petisi pada Kamis (4/7/2024), yang menilai pencopotan itu terlalu mendadak.
“”Kami segenap masyarakat dan insan akademis Indonesia mendukung segala bentuk kebebasan berpendapat yang merupakan hak konstitusional warga negara yang dijamin oleh konstitusi. Maka segala bentuk tindakan pengekangan berpendapat, intimidasi dan teror adalah pelanggaran nyata terhadap konstitusi yang sah,” tulis petisi itu dikutip dari petisionline.com, Jumat (5/7/2024).
Berdasarkan pantauan pada Jumat siang pukul 12.50 WIB, sudah ada 3.896 orang yang mengisi petisi tersebut. Di sana, mereka menuntut rektor untuk mengembalikan jabatan Budi.
Mereka juga meminta Presiden Jokowi dan Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim untuk mengembalikan jabatan tersebut, serta memulihkan nama baik Budi.
Melihat dari daftar yang mengisi, petisi itu tak hanya diisi oleh dosen atau guru besar tetapi juga dari kalangan mahasiswa Unair maupun kampus lain. Tak hanya itu, ada juga dari anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI), serta tenaga kesehatan dari rumah sakit di berbagai daerah.
Dukungan juga terlihat melalui fitur template dari Instagram. Template itu menampilkan cuplikan berita-berita mengenai pemberhentian Budi, serta mencantumkan tagar #kembalikankebebasanberpendapat dan #saveprofbus. Template itu sudah mendapat balasan sebanyak 8.100 orang pada Kamis malam.
Ketua Pusat Komunikasi dan Informasi Publik (PKIP) Unair Surabaya, Martha Kurnia Kusumawardani membenarkan adanya pemberhentian Budi dari jabatan Dekan FK. Namun, ia tidak mengungkap secara jelas alasan pemberhentian itu.
“Alasan atau pertimbangan pimpinan Universitas Airlangga terkait pemberhentian ini adalah merupakan kebijakan internal untuk menerapkan tata kelola yang lebih baik guna penguatan kelembagaan khususnya di lingkungan FK Unair,” ucapnya, Kamis (4/7/2024).
Martha mengatakan, seluruh civitas akademika Unair mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Budi atas pengabdiannya. FK Unair, katanya, berharap dapat menjadi Fakultas Kedokteran yang mampu berkontribusi positif bagi bangsa dan negara. [wip]