(IslamToday ID) – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melakukan kunjungan kerja ke Polda Kepulauan Riau (Kepri), salah satu isu yang diawasi ialah perihal kasus Rempang, dalam hal ini, Kompolnas meminta jajaran kepolisian untuk bersikap netral atau berada di tengah-tengah antara masyarakat dan pemerintah daerah.
“Kami mendapatkan update informasi terkait penanganan Rempang. Pesan kami agar bagaimana caranya supaya bisa ditangani dengan baik, lintas institusi bukan hanya Polri yang berperan,” ucap Sekretaris Kompolnas Benny Mamoto di Kota Batam, Kamis (5/9/2024).
Sudah satu tahun, setelah peristiwa Rempang terjadi, Benny menanyakan kepada Polda Kepri, perihal penanganan kasus kekerasan berlebih yang dilakukan pihak kepolisian dalam peristiwa tersebut. Dia mempersoalkan tindak lanjut kepolisian dalam pemeriksaan dan sebagainya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Kompolnas dari Polda Kepri, kata dia, bahwa hasil evaluasi kasus Rempang tidak ada personel yang dikenakan sanksi etik. Berdasarkan fakta-fakta yang ada, harus objektif dan tidak sepihak ataupun beropini.
Seperti dilansir dari Antara, Benny memberikan contoh kasus, salah satunya adalah ketika Komnas HAM turun ke Rempang, ditemukan selongsong gas air mata di atas sekolah dasar.
“Saya kan turun ke lokasi, mana mungkin lokasi senjata menjatuhkannya di sini, kok ada di sana (atap sekolah), berarti ada yang lempar. Kami terus berpegang pada fakta yang mana, direkonstruksi, kemudian dicoba tembakan, jatuhnya oh di sini. Sekali lagi, semua berangkat dari fakta dan itu harus diuji,” kata Benny.
Menurut dia, kasus Rempang bukanlah ranah Polri, untuk menyiapkan tempat tinggal, memindahkan masyarakat, dan memberikan santunan bukanlah tugas kepolisian.
“Kepolisian hanya menjaga, oleh itu tentunya kami berharap instansi terkait yang menangani agar serius dan optimal. Sehingga nanti masyarakat merasa dilayani dengan baik, merasa sesuai dengan harapan. Jadi Polri berada di tengah-tengah,” ujarnya. [amp]