(IslamToday ID) – KPK meminta buron Harun Masiku segera menyerahkan diri. Harun Masiku adalah mantan kader PDIP yang masuk daftar pencarian orang (DPO) setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap terhadap KPU pada 2019.
“Kami juga mengimbau kepada saudara Harun Masiku ya silakan segera datang ke sini,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/9/2024).
Ia mengatakan, Harun Masiku tak perlu memperlambat kasus suap yang melibatkan dirinya. Sebab, hal tersebut akan memperpanjang proses hukum. Asep mencontohkan mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan yang sudah bebas dari kasus suap tersebut.
“Kenapa? Karena tersangka lain yang ada di perkaranya seperti saudara WS (Wahyu Setiawan) sudah selesai saat ini sudah bebas, ya ngapain juga Harun Masiku harus melambat-lambatkan gitu. Mungkin (kalau) dulu masuknya (di penjara) sudah selesai itu dan sudah menjadi bebas,” ujarnya.
Asep juga mengimbau bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan Harun Masiku segera melaporkan ke KPK. “Mengimbau juga kepada masyarakat yang mengetahui, pada rekan-rekan jurnalis juga, kalau tahu (keberadaan Harun Masiku) kabarin dia ke kami,” ucapnya.
Lebih lanjut, ketika ditanya soal penyitaan telepon seluler Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto berhubungan dengan kasus suap Harun Masiku, Asep mengaku belum bisa memberikan penjelasan.
“Apakah hubungan HP Pak HK (Hasto Kristiyanto)? Kami belum memberikan penjelasan, tapi yang jelas semua yang kita lakukan pasti ada kaitannya,” ucapnya.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, KPK sudah menyita mobil Harun Masiku beserta isinya. “Penyidik hanya bisa mengkonfirmasi bahwa betul mobil beserta isinya telah disita oleh KPK,” kata Tessa, Selasa (17/9/2024).
Ia mengatakan, penyidik tidak bisa membagikan informasi terbaru lainnya terkait Harun Masiku lantaran tak ingin ada kegaduhan dari kasus yang tengah ditangani.
“Lebih dari itu, detail segala macam saya tidak dibagi informasinya oleh penyidik, karena penyidik tidak ingin gaduh dan masih bekerja dalam rangka pencarian saudara HM (Harun Masiku) maupun pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani,” pungkasnya. [wip]