(IslamToday ID) – Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mendesak pemerintah dan pihak berwenang Nusa Tenggara Barat (NTB) segera menghentikan segala bentuk pembatasan kebebasan berekspresi masyarakat.
Sebelumnya, kata Usman, Kapolda NTB telah mengeluarkan Maklumat nomor MAK/2/IX/2024 yang salah satu poinnya adalah melarang masyarakat untuk membentangkan spanduk ataupun menggelar demonstrasi selama perhelatan MotoGP berlangsung.
“Tindakan represif semacam ini hanya memperdalam luka sosial dan jauh dari prinsip penghormatan hak asasi manusia,” ucap Usman dalam keterangan tertulis, Jumat (27/9/2024).
Selain itu, Usman menyatakan, adanya pengamanan berlebihan dan sikap anti-protes yang dilakukan negara setiap gelaran internasional berlangsung. Yang kali ini, kata dia, terjadi dalam pergelaran MotoGP di Sirkuit Mandalika, NTB.
Usman menerangkan, terdapat ribuan aparat keamanan yang dikerahkan, lengkap dengan mobil meriam air dan mobil gegana. Pengamanan yang berlebihan ini, Usman beranggapan, bahwa negara terus menerus melakukan pembungkaman terhadap suara kritis, khususnya masyarakat adat setempat yang wilayahnya terdampak langsung oleh pembangunan Sirkuit dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.
Masyarakat yang terdampak, kata Usman, berulang kali menyuarakan aspirasi dan tuntutan keadilan atas pelanggaran hak-hak mereka, termasuk hak atas tanah dan kehidupan yang layak. Namun, kata dia, respons yang diterima masyarakat adalah pembungkaman, pengabaian, dan intimidasi, melalui pengerahan aparat keamanan.
“Padahal tidak ada undang-undang yang melarang mereka menyuarakan aspirasi di muka umum,” ucap Ketua Amnesty itu.
Ajang internasional seperti MotoGP, kata Usman, seharusnya menjadi kesempatan bagi Indonesia untuk menunjukkan komitmennya terhadap penghormatan HAM dan keadilan sosial, bukan menjadi arena pengekangan kebebasan berekspresi dan pembungkaman aspirasi masyarakat.
Diketahui, penyelenggaraan ajang balapan internasional MotoGP, akan berlangsung pada 27-29 September 2024. Bersaman dengan itu, Kepolisian Daerah NTB menggelar Operasi Mandalika Gatari dengan mengerahkan 2.736 personel gabungan pihak kepolisian dan TNI, selama periode 24-30 September 2024. Pengamanan juga diperkuat oleh 300 personel tambahan dari Mabes Polri dan Polda Jawa Timur. [nfl]