(IslamToday ID) – Sejumlah lembaga masyarakat, tokoh, akademisi, dan praktisi yang tergabung dalam Tim Advokasi Tolak Tambang mengadakan diskusi yang bertajuk ‘Menolak Suap Tambang untuk Ormas Keagamaan’, Jakarta, Jumat (27/9/2024).
Diskusi ini dilaksanakan dalam rangka memperingati hari pertambangan dan energi nasional, yang berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2008, jatuh pada Sabtu (28/9) besok.
Dalam kesempatan tersebut, Tim Advokasi menyampaikan maksud dan tujuan dilaksanakannya diskusi adalah sebagai bentuk perlawanan atas diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, yang memberikan konsesi tambang secara prioritas kepada organisasi keagamaan.
Selain itu, diskusi tersebut menjadi kick off agenda perlawanan utama yakni pengajuan Permohonan Hak Uji Materiil (HUM) atas PP 25/2024 ke Mahkamah Agung yang rencana akan diajukan pada hari Selasa tanggal 1 Oktober 2024, bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila.
Dalam mengajukan Permohonan HUM, Tim Advokasi Tolak Tambang mewakili sebanyak 16 Pemohon, yang terdiri dari 6 kelembagaan, dan 10 perorangan, antara lain:
- Perkumpulan Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Nasional.
- Yayasan Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Nasional.
- Tren Asia.
- Perserikatan Solidaritas Perempuan.
- Perkumpulan JATAM Sulawesi Tengah.
- Lembaga Naladwipa Instutute for Social and Cultural Studies.
- Asman Aziz, Wakil Sekretaris Tanfidziyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Kalimantan Timur.
- Buyung Marajo, Koordinator Forum Himpunan Kelompok Kerja-30 (FH Pokja 30).
- Dwi Putra Kurniawan, Dewan Pengurus Wilayah Serikat Petani Indonesia Kalimantan Selatan.
- Inayah Wahid, Warga Masyarakat Peduli Lingkungan.
- Kisworo Dwi Cahyono, Direktur Eksekutif WALHI Kalimantan Selatan.
- Mareta Sari, Koordinator JATAM Kalimantan Timur.
- Rika Iffati Farihah, Wakil Ketua I Pengurus Pimpinan Wilayah Fatayat Nahdlatul Ulama Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
- Sanaullaili, anggota Bidang IV Kajian Politik Sumber Daya Alam, Lembaga Hikmah, dan Kebijakan Publik, Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
- Siti Maemunah, Anggota Badan Pengurus Jaringan Advokasi Tambang Nasional.
- Wahyu Agung Perdana, Kepala Bidang Kajian Politik Sumber Daya Alam Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
[amp]