(IslamToday ID) – Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhamad Isnur menyatakan, ada dugaan suap dalam konsensi tambang ormas keagaaman yang dilakukan oleh pemerintah.
Isnur berpendapat, isu korupsi sangat kental dalam konsensi tambang, karena tidak mudah mendapatkan izin dari pemerintah pusat. Menurut dia, hanya segelintir orang yang bisa mendapatkan izin pertambangan, sehingga makin menguatkan terdapat isu korupsi di dalamnya.
Ketika berbicara sumber daya alam dan kekayaannya, Isnur menambahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengategorikan tindak pidana korupsi pada bidang ini memiliki dampak yang sangat besar, baik bagi masyarakat, negara, hingga lingkungan.
“Korupsi ini yang besar, karna dampak merugikannya sangat besar!” ucap Isnur dalam acara diskusi daring dengan tema ‘Menolak Suap Tambang untuk Ormas Keagamaan’, Jumat (27/9/2024).
Menurut isnur, pemerintah global saat ini sudah mulai meninggalkan energi batubara, karena memiliki dampak yang sangat buruk, bahkan, dampaknya dapat dirasakan dari hulu ke hilir.
Ia menjelaskan, dampak buruk pertambangan batubara, bukan hanya terjadi pada proses penambangannya saja atau hulu, namun juga terjadi pada proses pengolalaan dan penggunaan batubara itu sendiri.
Isnur menyayangkan tanggapan ormas keagamaan yang seolah mampu mengelola tambang dengan baik, padahal yang perlu diperhatikan bukan hanya perapihan dalam mengelola tambangnya saja, namun di hilir juga perlu diperhatikan.
Ia menyatakan, ormas keagamaan harusnya menyadari hal ini, ketika mereka menerima konsensi tambang, “pemberian izin tambang ormas keagamaan seperti jebakan maut,” ujar Ketua YLBHI itu. [amp]