(IslamToday ID) – Ombudsman RI Perwakilan Kepri menyoroti kasus personel Satuan Reserse Narkoba Polresta Berelang, Kepulauan Riau (Kepri), yang tersandung kasus penyalahgunaan barang bukti narkotika. Kasus ini setidaknya melibatkan 15 personel dengan barang bukti 6 kilogram sabu.
Selain itu, Kepala Ombudsman Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari, menyesali adanya kasus ini, terutama karena terjadi beruntun dalam kurun waktu kurang dari sebulan.
“Kejadian tertangkapnya sejumlah personel Satuan Narkoba Polresta Barelang ini memalukan kita bersama. Apalagi kejadian ini beruntun dan di tempat yang sama, satuan yang sama,” ucap Lagat di kutip dari situs Ombudsman RI, Jumat (27/09/2024)
Menurutnya, kasus ini harus diusut dengan tuntas, dan para personel yang terlibat harus ditindak tegas serta diberikan hukuman yang membuat jera.
“Termasuk di satuan lain, jangan-jangan terjadi di tempat lain, seperti Intelijen Keamanan (Intelkam), Lalu Lintas, dan Reserse Kriminal (Reskrim). Jangan sampai terjadi lagi,” kata dia.
Selanjutnya, Lagat juga menyoroti pertanggungjawaban Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu. Menurutnya, Kapolresta Barelang patut dimintai pertanggungjawaban secara moral, karena anggotanya yang semestinya menegakkan hukum tetapi malah melanggarnya.
“Kapolrestanya itu patut dimintai pertanggungjawaban moral, walaupun dia tidak terlibat secara material dalam kasus ini. Namun, sebagai penanggung jawab Polresta, termasuk Satuan Narkoba, dia harus bertanggung jawab,” ungkap Ketua Ombudsman Kepri itu.
Lagat menyampaikan, adanya kasus ini telah mencoreng citra Polri dan berdampak pada penurunan kepercayaan masyarakat terhadap Koprs Bhayangkara tersebut, terutama karena kasus ini melibatkan personel berpangkat perwira.
“Ini momentum untuk melakukan perbaikan. Polisi yang presisi harus dibuktikan. Kasus ini sedkit banyak telah merusak citra Polri sebagai institusi yang seharusnya terus berubah, tetapi justru dirusak dari dalam,” terangnya.
Lagat berharap Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kepri, Irjen Yan Fitri Halimansyah, segera melakukan pembenahan di seluruh satuan, khususnya Satres Narkoba.
“Sebegitu masifkah peredaran narkoba di Batam ini sehingga aparat penegak hukumnya juga terlibat sebagai pelaku? Kalu penegak hukum sudah bermasalah, bagaimana mungkin hukum bisa ditegakkan terhadap masyarakat,” tegas Lagat. [nnh]