(IslamToday ID) – Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (UI) Andrinof Chaniago menilai ada ketidakwajaran dalam pemberian gelar doktor yang diberikan Sekolah Kajian Strategik dan Global (SKSG) UI kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Seperti diketahui, gelar tersebut diperoleh Bahlil dalam waktu kurang dari dua tahun.
“Saya cuma mau pesan kepada pengelola SKSG dan pihak terkait di UI agar tidak membiasakan yang tidak wajar dan memperlihatkan yang tidak logis ke publik,” kata Andrinof, Jumat (18/10/2024).
Menurutnya, program doktor, sekalipun jalur riset, tidak mungkin diselesaikan dalam dua tahun. “Untuk sampai ke hasil studi pustaka yang kritis saja, itu hanya mungkin dicapai dengan membaca puluhan artikel jurnal dan buku dari berbagai sudut pandang dan berbagai riset empiris,” jelas Andrinof.
Proses membaca bahan-bahan tersebut, katanya, bisa memakan waktu satu tahun. Selain itu, katanya, masih ada tahap penulisan draft, penelitian lapangan, dan perolehan feedback dari tim promotor.
Ia juga tidak setuju dengan pembenaran dari UI yang menyatakan pemberian gelar ini sudah sesuai prosedur.
“Kalau pembenaran yang digunakan hanyalah kesesuaian prosedur administratif dan peraturan untuk kelulusan seseorang menjadi doktor, itu sudah mengkerdilkan tujuan pendidikan doktor,” ujarnya.
Sebab, menurut Andrinof, tujuan dari pendidikan doktor adalah untuk memperlihatkan pemikiran kritis dengan menunjukkan kebaruan dalam menilai sesuatu.
Sementara, akibat heboh gelar doktor Bahlil, Dewan Guru Besar UI menggelar rapat untuk membahas hal tersebut. Ketua Dewan Guru Besar UI, Harkristuti Harkrisnowo membenarkan adanya rapat tersebut.
“Iya (ada rapat),” kata Harkristuti, Jumat (18/10/2024).
Berdasarkan surat undangan rapat, rapat tersebut membahas tiga agenda. Agenda pertama disebutkan akan membahas pemberian gelar doktor kepada Bahlil. “Diskusi Etika dan Moral Kasus SKSG,” demikian bunyi petikan surat tersebut. [wip]