(IslamToday ID) – Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid mengungkapkan, dalam kampanye Pemilihan Presiden (Pilpres) pada tahun 2014, Joko Widodo (Jokowi) berjanji untuk menangani pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masa lalu dan mengakhiri impunitas, namun, satu dekade sudah berlalu, janji ini masih belum terpenuhi.
“Terduga pelanggar HAM terus menikmati impunitas (terbebas dari hukuman), sementara korban terus-menerus menuntut akses keadilan dan upaya pemulihan yang efektif, termasuk dalam 12 kasus yang diakui oleh presiden pada Januari 2023,” tutur Usman Hamid pada keterangan tertulis, Jumat (18/10/2024).
Usman menjelaskan, hingga saat ini belum ada tindakan konkret dari Jaksa Agung untuk melanjutkan kasus-kasus ini ke tahap penyelidikan dan penuntutan, sesuai dengan mandat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia.
Ia menyebut, kurangnya akuntabilitas ini meluas ke pelanggaran HAM lainnya yang masih berlangsung hingga kini, di mana aparat penegak hukum dan pejabat negara jarang sekali menghadapi konsekuensi atas tindakan mereka.
“Jika Indonesia ingin melangkah maju, pemerintah baru harus segera memprioritaskan penghormatan terhadap HAM, akuntabilitas, dan supremasi hukum,” ucapnya.
Dia melanjutkan, ini termasuk membuka kembali atau melakukan investigasi yang menyeluruh, independen, imparsial, transparan, dan efektif terhadap pelanggaran HAM masa lalu, memastikan akses keadilan dan upaya pemulihan yang efektif bagi korban, serta memperkuat aturan hukum dan mekanisme kelembagaan yang ada untuk mencegah dan memperbaiki pelanggaran di masa depan.
“Pemerintah yang gagal mengatasi pelanggaran di masa lalu dipastikan akan mengulanginya lagi, dan pemerintahan baru memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa sejarah impunitas Indonesia tidak dibawa ke masa depan.” kata Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia itu. [nnh]