(IslamToday ID) – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta Menko Hukum HAM Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset demi pemberantasan korupsi yang maksimal.
“Pernah saya ketemu satu forum dengan Pak Yusril di hadapan Komisi III (DPR), waktu itu acara peluncuran buku akhir tahun, salah satu yang saya minta ke Pak Yusril kalau nanti hadir mau menteri yang membidangi hukum untuk berjuang mengesahkan RUU Perampasan Aset. Karena hanya satu-satunya cara itulah memberantas korupsi, baik dari sisi penegakan hukum maupun pencegahan,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman dikutip dari DetikCom, Selasa (22/10/2024).
Ia mengatakan UU Perampasan Aset penting untuk mencegah seseorang melakukan korupsi. Ia menyebut undang-undang itu akan memaksimalkan upaya pencegahan.
“Kalau perampasan aset ini disahkan kan orang lebih harus transparan memberikan laporan harta kekayaan dan ada sanksi yang lebih tegas. Termasuk nanti pembatasan uang kartel untuk transaksi, jadi nanti semua akan by system, sehingga nanti semua orang akan susah untuk korupsi karena susah untuk menyembunyikan uangnya,” jelasnya.
“Jadi sebenarnya hilirnya itu adalah pemberantasan korupsi itu di pencegahan, bagaimana pemerintah tata kelolanya baik, uang yang masuk tidak bocor, uang yang keluar tidak bocor,” tambah Boyamin.
Lebih lanjut, jika Yusril nantinya tidak kunjung mengesahkan, Boyamin menyebut MAKI akan membuat tindakan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Jika Pak Yusril tidak mampu satu tahun mengesahkan RUU Perampasan Aset, maka saya terpaksa maju ke Mahkamah Konstitusi untuk membuat deadline maksimal dua tahun UU itu harus disahkan oleh DPR dan pemerintah,” tegasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pejabat di kabinet pemerintahannya. Prabowo menunjuk eks Kepala BIN Budi Gunawan sebagai Menko Politik dan Keamanan serta Yusril Ihza Mahendra sebagai Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.
“Profesor Budi Gunawan, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan,” kata Prabowo dalam acara pengumuman susunan kabinet di Istana Kepresidenan, Jakarta, Ahad (20/10/2024).
“Profesor Yusril Ihza Mahendra, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan,” lanjutnya. [wip]