(IslamToday ID) – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menjelaskan, aktor yang bermain dalam masalah mafia tanah di Indonesia berasal dari berbagai sektor.
“Pasti melibatkan di berbagai sektor. Mafia tanah itu sumbernya pasti dari tiga, pertama dari dalam (kementerian), nomor dua dari luar, (yakni) pemborong tanah, ketiga pihak tengah, mulai dari oknum kepala desa, oknum notaris, oknum lawyer, dan juga oknum calo-calo kan,” ucap Nusron Wahid usai serah terima jabatan (sertijab) di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (21/10/2024) malam.
Untuk mengatasi mafia tahan, Nusron mengatakan, perlu adanya perbaikan dari dalam pemerintah pusat, yaitu dengan konsolidasi internal Kementerian ATR/BPN, yang menjadi kunci dalam menangani masalah tersebut.
“Pemberantasan mafia tanah itu selain dari luar, kata kunci paling (utama) itu ada dari dalam. Mau mafianya sebanyak apapun, kalau di dalam nggak melayani, nggak akan terjadi itu pemberantasan mafia tanah,” tutur mantan Ketua GP Ansor itu.
Selain itu, Nusron juga menyampaikan, nantinya dia akan menjunjung prinsip berkeadilan pada kepemilikan tanah. Dia menyebut, jangan sampai tanah-tanah hanya dikuasai oleh segelintir kelompok saja.
Nusron menyebutkan, ada tiga prinsip yang harus diterapkan dalam rangka mengamankan tanah dari para mafia, dengan melakukan penataan ulang model pemberian konsesi lahan pemerintah dalam bentuk hak guna usaha. Yaitu, kata dia, dengan mengedepankan prinsip keadilan, prinsip pemerataan dan prinsip ekonomi keberlanjutan.
“Jangan sampai kayak yang sudah-sudah, ada satu pengusaha atau sektor grup swasta yang memiliki tanah sampai jutaan hektar dan itu tanah negara, tapi pada sisi yang lain ada yang kesulitan mencari akses tanah,” jelas Menteri ATR/BPN itu. [nfl]