(IslamToday ID) – Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengklarifikasi pernyataannya yang menyebut tragedi 1998 bukan pelanggaran HAM berat. Yusril merasa pernyataannya disalahpahami, sebab ia mengklaim tidak terlalu mendengar pertanyaan wartawan.
“Kemarin tidak begitu jelas apa yang ditanyakan kepada saya, apakah terkait masalah genocide ataukah ethnic cleansing? Kalau memang dua poin itu yang ditanyakan, memang tidak terjadi pada waktu 1998,” kata Yusril di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (22/10/2024).
Ia menegaskan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto bakal mengkaji seluruh rekomendasi dan temuan pemerintah-pemerintah terdahulu soal peristiwa 98. Begitu juga dengan pernyataan pemerintahan Presiden Jokowi yang mengakui pelanggaran HAM berat pada 1998.
Eks Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini akan berkoordinasi dengan Menteri HAM Natalius Pigai. Ia juga akan mendengar kembali pernyataan Komnas HAM. Mantan Menteri Kehakiman dan HAM ini mengaku paham betul UU Pengadilan HAM karena ikut merumuskan.
“Percayalah bahwa pemerintah punya komitmen menegakkan masalah-masalah HAM itu sendiri,” pungkas Yusril dikutip dari Tempo.
Sebelumnya, usai dilantik oleh Prabowo, Yusril mengatakan peristiwa kekerasan pada 1998 tidak termasuk kategori pelanggaran HAM berat. Menurut Yusril, tidak semua kejahatan HAM bisa disebut sebagai pelanggaran HAM berat meskipun kejahatan tersebut melanggar HAM.
Yusril juga mengatakan bahwa tidak ada kasus pelanggaran HAM berat di Tanah Air dalam beberapa puluhan tahun terakhir.
“Pelanggaran HAM berat itu kan genoside, ethnic cleansing. Mungkin terjadi justru pada masa kolonial, pada waktu awal kemerdekaan kita (pada) 1960-an,” kata Yusril, Senin (21/10/2024). [wip]