(IslamToday ID) – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengatakan, akan memastikan kebijakan pemerintah Presiden Prabowo Subianto tidak menabrak koridor HAM. Pigai menyampaikan ini dalam Rapat Komisi XIII DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (31/10/2024).
“Kami ini pembangunan, maka kami mendorong akselerasi mulai dari program sampai dengan pelaksanaan, kami harus ikut turut serta agar kebijakan-kebijakan pemerintah secara keseluruhan tidak menabrak atau berjalan di atas koridor HAM,” kata Pigai dilansir dari situs YouTube DPR RI.
Pigai menjelaskan, Kementerian HAM dan Komisi Nasional (Komnas) HAM mempunyai tugas berbeda. Komnas HAM disebut mengawasi pembangunan HAM. Sedangkan, Kementrian HAM melaksanakan pembangunan fisik dan non fisik.
Pigai menambahkan, kementerian tidak akan bisa melakukan peradilan kasus meski memang menerima aduan-aduan pelanggaran HAM.
“Tidak mungkin kementerian akan melakukan proses, karena kami tidak akan bisa mendatangi peradilan. Kami memahami posisi kami adalah lembaga eksekutif, kita berlandaskan pada trias politika, maka kami tidak akan bisa memengaruhi proses peradilan yudikatif,” ujar dia.
Dalam kesempatan ini, Pigai menyampaikan, Kementerian HAM tidak punya program 100 hari. Dia tidak ingin kementeriannya hanya fokus mengejar target selama 100 hari kerja.
“Nanti kalau 100 hari, hari ke 101 nya nanti diam semua ga ada yang kerja lagi. Oleh karena itu, saya menempatkan lima tahun sebagai kondisi emergency, dan pasukan saya harus siap melayani kebutuhan rakyat semuanya,” tutur dia. [nfl]