(IslamToday ID) – Manajer Hukum dan Advokasi Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Dila Farhani menyampaikan, Presiden Prabowo menunjukan sikap bertentangan dengan konstitusi. Yakni dengan menggunakan jabatan lain yang saat ini masih diemban, sebagai Ketua Umum Partai Gerindra, meminta belas kasihan kepada masyarakat Jawa tengah, untuk menggunakan hak pilih ke Pasangan Calon (Paslon) Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah, Ahmad Luthfi-Taj Yasin.
“Hal ini merupakan kelalaian komitmen, sebab dalam janji yang pernah disampaikan Prabowo dalam debat perdana capres-cawapres ia akan menjunjung tinggi etika. Bahkan ketika terpilih, Prabowo mengaku tidak akan melakukan intervensi (cawe-cawe) dalam pilkada 2024,” tutur Dila Farhani dalam keterangan tertulis, Senin (11/11/2024).
Dia mengungkapkan, alih-alih memegang janji, Presiden malah menyebut bahwa masyarakat ”dianjurkan” memilih paslon yang Ia kehendaki. Dengan sangat menyesal, JPPR sebagai salah satu jaringan masyarakat sipil, yang sudah mengawal 26 tahun reformasi, menganggap hal tersebut mengkhianati, & melukai wajah para aktivis pro demokrasi, dan masyarakat sipil yang selama ini bersusah payah, memperjuangkan serta menyuarakan kebebasan berpendapat sekaligus menjaga kemerdekaan hak sipil.
“Tentu saja ini merupakan contoh yang mengkhawatirkan, Bulan ini merupakan momentum hari pahlawan tepatnya 10 November, dimana pemimpin tertinggi harusnya memberikan nilai-nilai keteladanan untuk rakyat,” jelas Manajer Hukum dan Advokasi JPPR itu.
Selain itu, kata dia, sebagai Presiden RI ke 8, Prabowo punya tanggungjawab besar merawat nilai-nilai berbangsa dan bernegara. Tentunya, Prabowo pun harus patuh bahkan tunduk pada hukum serta peraturan perundang-undangan termasuk Ketetapan MPR RI Nomor VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa.
Sementara, sikap Presiden Prabowo yang bertentangan dengan konstitusi itu, terdapat pada sebuah unggahan video, Sabtu (9/11/2024), ada dalam laman media sosial Instagram : Total Politik.com.[nnh]