(IslamToday ID) – Sekretaris Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus, bersama Direktur Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi, resmi melaporkan Jaksa Agung ST Burhanuddin ke Bareskrim Polri, terkait dugaan pernyataan yang dianggap menyesatkan atau hoaks, dan tidak sesuai dengan fakta hukum.
“Kami tidak bisa menerima penyelenggara negara, apalagi penegak hukum, yang menggunakan uang negara untuk menyampaikan informasi yang membingungkan dan bias,” ujar Iskandar Sitorus saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2024).
Iskandar menjelaskan, kasus yang disoroti antara lain dugaan penguntitan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, oleh anggota Detasemen Khusus (Densus) 88, hingga laporan adanya oknum Brimob yang mengepung Gedung Kejaksaan Agung pada Mei lalu. “Namun, di DPR RI disebut masalah ini belum selesai, bahkan Korps Brimob menganggap ini hanya framing,” jelas Iskandar.
Menurut IAW dan CBA, rakyat berhak mendapatkan informasi yang akurat dari penyelenggara negara. “Kami sudah mengumpulkan bukti berupa rekaman, dan pernyataan-pernyataan terkait, termasuk dari media online. Ini yang kami serahkan kepada polisi,” tambahnya.
Lebih lanjut, Direktur CBA Uchok, meminta Kepolisian RI untuk mengusut dugaan pelanggaran hukum ini secara transparan. “Kami ingin tahu apakah pernyataan Jaksa Agung itu benar atau sekadar framing. Kalau polisi biasanya cepat menangani hoaks dari masyarakat kecil, apakah terhadap pejabat negara juga konsisten,” kata Uchok.
Selain itu, Uchok juga menyoroti kemungkinan adanya trik, untuk menutupi kasus korupsi besar seperti yang melibatkan PT Timah, dengan kerugian negara Rp 271 triliun. “Kasus ini sudah enam bulan berlalu, tetapi baru diangkat DPR RI. Ada apa di balik ini?” tutur Direktur CBA itu.
Iskandar menutup, dengan harapan agar kepolisian dapat menjalankan tugasnya secara adil. “Kita ingin penyelenggara negara bertanggung jawab atas pernyataan mereka. Jangan sampai, kebiasaan buruk ini terus dibiarkan,” ungkap Iskandar.[nnh]