(IslamToday ID) – Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengatakan, judi online (Judol) itu seperti wabah penyakit menular yang bisa menyebar dan menjangkit ke berbagai kalangan.
“Sebetulnya judi online sudah seperti wabah, seperti penyakit menular yang menjangkit berbagai kalangan dari tua hingga anak-anak,” jelas Budi saat konferensi pers ‘Desk Pemberantasan Perjudian Daring dan Desk keamanan Siber dan Perlindungan Data’ di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi), Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2024).
Budi Gunawan menilai, bahwa judi online sudah sangat meresahkan, mengkhawatirkan dan darurat. Bahkan, kata dia, berdasarkan data yang diungkapkan Presiden Prabowo Subianto, perputaran judi online yang ada di Indonesia ini telah mencapai kurang lebih Rp 900 triliun di tahun 2024.
“Pemainnya kurang lebih 8,8 juta masyarakat Indonesia yang mayoritas para pemainnya adalah kelas menengah kebawah,” ucap dia.
Bahkan, lanjut dia, 97 ribu anggota TNI Polri serta 1,9 juta pegawai swasta turut bermain judi online.
“Dari 80 ribu pemain judi online, diperkirakan usianya di bawah 10 tahun. Dan angka ini diprediksi akan terus bertambah jika kita tidak melakukan upaya-upaya yang masif di dalam memberantas judi online ini,” imbuhnya.
Masifnya jumlah judi online, kata Budi, dapat dipahami karena judi online, menurut pakar siber security dapat mendatangkan hormon endorfin yang membuat pemainnya merasakan perasaan senang dan bahagia ketika berhasil memenangkan salah satu permainan tersebut.
“Pemain Judol akan terus kecanduan, padahal kemenangan itu sudah diatur oleh operator-operator judi online agar deposit dananya semakin besar. Ketika depositnya sudah besar dipastikan pemain akan kalah dan kehilangan uangnya,” pungkas Mantan Kepala BIN itu. [nfl]