(IslamToday ID) – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof Abdul Mu’ti mengaku Kemendikdasmen menandatangani kerja sama dengan Polri untuk menyelesaikan berbagai tindak kekerasan di lingkungan pendidikan lewat restorative justice atau keadilan restoratif dalam rangka melindungi para guru agar tidak jadi terpidana.
Hal ini Mu’ti sampaikan dalam upacara Hari Guru Nasional (HGN) 2024 yang ditayangkan di kanal YouTube Kemendikdasmen, Senin (25/11/2024).
“Terkait perlindungan guru, Kemendikdasmen menandatangani nota kesepahaman dengan kepolisian yang di dalamnya memuat kesepakatan agar masalah kekerasan dalam pendidikan diselesaikan secara damai dan kekeluargaan atau restorative justice agar guru tak jadi terpidana,” kata Mu’ti, dikutip dari DetikCom.
Ia mengatakan Kemendikdasmen berusaha menjamin keamanan para guru supaya terbebas dari segala bentuk intimidasi dan tindak kekerasan oleh siapapun. “Guru juga tidak seharusnya melakukan tindakan kekerasan dalam bentuk apapun,” ujarnya.
Di sisi lain, Mu’ti juga berjanji akan berusaha meningkatkan kesejahteraan guru melalui sertifikasi. Peningkatan kesejahteraan ini menyasar para guru yang berstatus PNS dan PPPK maupun guru non-ASN.
“Dengan meningkatkan kesejahteraan, para guru meningkatkan dedikasi dan kualitas pembelajaran,” ungkapnya.
Mu’ti juga berjanji meningkatkan kompetensi para guru Indonesia. Peningkatan tersebut tidak terbatas pada kompetensi akademik, moral, dan sosial semata, melainkan juga menyasar di bidang kewirausahaan dan kepemimpinan.
“Dalam rangka memperkuat pendidikan karakter dan akhlak mulia, kementerian mulai memberikan pelatihan bimbingan konseling dan pendidikan nilai bagi para guru kelas dan guru bidang studi,” pungkasnya. [wip]