(IslamToday ID) – Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk Iwan Kurniawan Lukminto heran dengan putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak permohonan kasasinya sehingga perusahaannya dinyatakan pailit. Ia menduga ada pihak yang menunggangi kasus tersebut.
Pria yang akrab disapa Wawan ini mengatakan pihaknya sempat berkomunikasi langsung dengan petinggi PT Indo Bharat Rayon (IBR), salah satu kreditur yang mengajukan gugatan pailit pada awal November lalu, setelah Pengadilan Niaga Semarang memutus pailit perusahaan.
“Saya menemui principal PT Indo Bharat Rayon, presiden direkturnya dan juga orang keuangan yang ditugasi mengenai kasus ini,” kata Wawan, dikutip dari CNN Indonesia, Sabtu (21/12/2024).
Ia mengungkapkan dalam pertemuan tersebut, pihak IBR menyampaikan tidak berniat menggugat pailit PT Sritex. PT IBR, klaim Wawan, hanya menginginkan agar Sritex segera menyelesaikan tunggakan mereka sesuai perjanjian homologasi yang sudah disepakati.
“Malah bingung to saya. Piye to? (Bagaimana sih?) Intensi mereka agar kita bisa kembali ke perjanjian homologasi agar bisa dibayar kembali,” ujar Wawan.
Menurutnya, gugatan yang dilayangkan kuasa hukum PT IBR tidak sejalan dengan keinginan direksinya. Ia menduga direksi PT IBR tidak memahami sepenuhnya perkara yang mereka ajukan.
“Mereka terlalu percaya dengan kuasa hukum mereka dan tidak mengecek secara keseluruhan apa yang mereka kerjakan,” ujarnya.
Hal tersebut membuat direksi PT Sritex kebingungan.
“Ini siapa to musuhnya? Istilahnya kita sekarang bermusuhan dengan hantu, enggak tahu siapa musuhnya. Kami takutnya ada penunggang-penunggang yang tidak bertanggung jawab,” ungkap Wawan.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan pihaknya juga meminta agar PT IBR mencabut gugatan pailit yang mereka layangkan. Namun, menurut Wawan, direksi PT IBR tidak bisa mengabulkan permintaan tersebut.
“Mereka tidak punya otoritas melakukan apapun di Indonesia. Semua aspek hukum harus mereka konsultasikan ke kantor pusat di India. Dan kantor pusat tetap tidak menginginkan mereka mencabut gugatan,” pungkas Wawan. [wip]