(IslamToday ID) – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Marthinus Hukom mengatakan, sebanyak 618 kasus tindak pidana narkotika yang telah diungkap BNN sepanjang tahun 2024. Ia juga menjelaskan, sebanyak 974 orang tersangka berhasil diamankan sepanjang tahun ini.
Para tersangka tersebut, jelas dia, tergabung dalam 27 jaringan yang terdiri dari 13 jaringan sindikat nasional dan 14 jaringan internasional.
“Jumlah tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) BNN pada tahun 2024 adalah sebanyak 363 orang. Dari daftar panjang DPO tersebut, BNN berhasil mengamankan 26 orang, sedangkan 337 orang DPO lainnya masih dalam proses pencarian dan pengejaran,” jelas Marthinus Hukom saat Konferensi Pers Akhir Tahun 2024 BNN di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (23/12/2024).
Marthinus menyebut, dari kasus tersebut, BNN juga menyita barang bukti berupa 290.737,23 butir dan 138.404,29 gram ekstasi. Lalu sebanyak 2.760 gram heroin, 4.335,34 gram kokain, 971.000 butir dan 2.800 gram PCC, serta 1.300 ml cairan prekursor narkotika.
Dia menambahkan, berdasarkan barang bukti yang telah diamankan, BNN telah menyelamatkan lebih dari empat juta jiwa yang berpotensi melakukan penyalahgunaan narkotika.
“BNN telah menyelamatkan lebih dari 4 juta jiwa anak bangsa dari potensi ancaman penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.
Lebih lanjut, Marthinus juga menegaskan, bahwa yang dilakukan oleh BNN itu mengungkap jaringan sindikat narkoba yang tersebar di Indonesia.
“Kami hanya mengungkap jaringan narkoba, tidak melakukan penangkapan terhadap penyalahguna narkoba,” pungkas kepala BNN itu. [nfl]