(IslamToday ID) – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan Bachtiar Najamuddin mendorong agar wacana calon presiden dan wakil presiden (Capres-cawapres) jalur independen mulai dikaji.
Hal itu disampaikannya menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang resmi menghapus ambang batas syarat pencalonan presiden (presidential threshold) 20 persen.
Sultan menyoroti sistem kaderisasi yang tak serius di internal partai saat ini. Menurutnya, kondisi itu berdampak pada calon pemimpin bangsa.
“Saat ini UUD memang hanya menugaskan partai politik sebagai institusi demokrasi yang berhak mengajukan calon presiden. Namun, wacana menghadirkan calon pemimpin bangsa yang independen atau dari institusi demokrasi yang non partisan perlu dimulai,” kata Sultan lewat keterangan tertulis, dikutip dari CNN Indonesia, Sabtu (4/1/2025).
Menurutnya, Indonesia perlu meniru Amerika Serikat (AS) yang memberikan peluang calon presiden dari jalur non partai. Begitu pula dengan Presiden Rusia Vladimir Putin yang juga terpilih usai maju lewat jalur independen.
Sultan mengatakan, saat ini UUD masih melarang Capres dari luar partai. Namun, wacana itu perlu dikaji agar prinsip keadilan bukan hanya tidak boleh dibatasi oleh ambang batas treshold namun juga institusi.
“Artinya, prinsip keadilan dan persamaan hak politik warga negara untuk memilih dan dipilih dalam demokrasi tidak boleh dibatasi, baik oleh aturan presidential threshold maupun institusi politik tertentu saja,” jelasnya.
Sultan memuji keputusan MK yang dinilai berani menyingkirkan batasan-batasan politik yang menghambat laju demokrasi di Indonesia. Ia meyakini keputusan itu akan membuka kran proses pencalonan presiden yang lebih demokratis.
“Sulit rasanya bagi bangsa ini untuk mencapai kualitas demokrasi dan menemukan kepemimpinan nasional yang paripurna, jika kita tidak menyiapkan institusi demokrasi alternatif selain partai politik,” pungkasnya. [wip]