(IslamToday ID) – Para mantan aktivis 98 yang tergabung dalam Nurani 98 mendesak KPK segera memeriksa harta kekayaan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan keluarganya.
Sebagai informasi, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), harta kekayaan Jokowi selama hampir 10 tahun menjabat sebagai kepala negara meningkat signifikan sebesar 186,2 persen.
“Mendesak KPK untuk segera memeriksa harta kekayaan Joko Widodo beserta keluarganya, istrinya, anak-anaknya, menantunya, dan saudara-saudaranya dalam 10 tahun terakhir,” kata Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2025).
Menurutnya, laporan dari Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang mencantumkan nama Jokowi sebagai salah satu pemimpin dunia terkorup merupakan bukti nyata dugaan tindak rasuah selama satu dekade masa kepemimpinannya. Hal ini menjadi alasan utama kenaikan harta kekayaan yang fantastis.
Ray pun mendesak KPK segera memanggil Jokowi dan keluarganya untuk mendalami bukti-bukti tersebut, serta meningkatkan status kasus ini ke tahap penyidikan agar Jokowi dapat ditetapkan sebagai tersangka.
“KPK segera menindaklanjuti tuntutan ini untuk memanggil saudara Joko Widodo, putra-putrinya, dan/atau menantunya untuk dimintai keterangan tentang asal-usul kekayaannya, dan segera tingkatkan ke tahap penyidikan,” jelasnya, dikutip dari Law-Justice, Rabu (8/1/2025).
Berdasarkan data LHKPN yang tersedia di situs e-LHKPN KPK, harta kekayaan Jokowi saat pertama kali menjabat sebagai presiden pada 2014 tercatat sebesar Rp 33,47 miliar. Sementara itu, data terakhir per 31 Desember 2023 menunjukkan harta kekayaannya telah mencapai Rp 95,82 miliar.
Artinya, terjadi kenaikan sebesar Rp 62,34 miliar selama Jokowi menjabat sebagai presiden, atau meningkat hingga 186,2 persen dari harta awalnya pada 2014.
Ray juga mengungkapkan beberapa kasus yang melibatkan keluarga Jokowi, seperti dugaan suap atau gratifikasi oleh Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dari PT SM, dugaan gratifikasi fasilitas pesawat jet yang dinikmati Kaesang, hingga kasus Blok Medan yang menyeret Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu.
“Dengan dasar itu, kami kembali mendatangi KPK agar menjalankan semua proses pemberantasan korupsi sesuai asas-asas yang ditetapkan undang-undang, termasuk menindaklanjuti laporan kami,” tambahnya. [wip]