(IslamToday ID) – Kementerian Hak Asasi Manusia membentuk tim sebagai langkah antisipasi kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terkait deportasi massal imigran bermasalah dari Amerika Serikat.
Tim tersebut, nantinya akan membantu Kementerian Luar Negeri RI dan bekerja sama dengan Kementerian Imigrasi agar memastikan perlindungan terhadap WNI yang bisa saja terkena dampak kebijakan tersebut.
“Keputusan politik Presiden AS Donald Trump ini, harus kita antisipasi lebih awal karena bukan tidak mungkin akan ada WNI kita yang terkena,” ungkap Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai dalam keterangan tertulis, Jumat (24/1/2025).
Saat kampanye Pilpres AS, kata Pigai, dirinya sudah mendapatkan informasi bahwa beberapa Warga Negara Indonesia (WNI) mulai resah, terutama yang surat-surat keimigrasiannya bermasalah.
Dengab itu, Pigai mengaku, telah bentuk tim Perlindungan Warga Negara melalui Dirjen Pelayanan dan Kepatuhan KemenHAM, yang nanti turut membantu Kemenlu dan berkoordinasi dengan Kementerian Imigrasi juga.
Karena, Pigai mengungkapkan, terdapat cukup banyak WNI yang tinggal di Amerika Serikat dengan status kependudukan bermasalah.
“Misalnya saja ada yang menetap dengan bekal visa turis, atau menggunakan modus pencari suaka politik tetapi ternyata dokumennya palsu. Ini kejadiannya ada yang terkait WNI kita juga. Jadi kami ingin memastikan sebelum ini terjadi kita antisipasi lebih awal,” lanjut Pigai.
Diketahui Presiden AS Donald Trump kembali menegaskan janji kampanye politiknya untuk melakukan deportasi yang disebut Trump sebagai yang terbesar dalam sejarah.
Sehari sebelum acara pelantikannya sebagai presiden Amerika Serikat, dihadapan ribuan pendukungnya di Washington pada Minggu, 19 Januari 2025, dia akan memberlakukan pengetatan sektor imigrasi pada hari pertama dia berkantor. [amp]