(IslamToday ID) – Anggota Komisi XIII DPR RI Hamid Noor Yasin, menanggapi pembangunan pagar laut di pesisir Tangerang yang telah menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan, terutama masyarakat pesisir, aktivis lingkungan, dan organisasi HAM.
Proyek ini, kata Hamid, diduga membatasi akses masyarakat lokal ke laut, yang merupakan sumber utama penghidupan mereka, sehingga berpotensi melanggar prinsip Hak Asasi Manusia (HAM).
“Laut merupakan sumber kehidupan bagi ribuan keluarga pesisir di Tangerang, khususnya nelayan tradisional. Dengan dibangunnya pagar laut, masyarakat kehilangan akses untuk menangkap ikan, mengelola sumber daya alam, dan menjalankan kehidupan sehari-hari yang bergantung pada laut. Ini berdampak langsung pada hak mereka untuk bekerja dan memperoleh penghidupan yang layak, sebagaimana diatur dalam Pasal 23 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM),” kata Hamid dalam keterangan tertulisnya di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, dilansir dari situs resmi fraksi PKS DPR RI, Jumat (24/1/2025) sore.
Selain itu, lanjut Hamid, pembatasan akses ini dapat menghilangkan hak masyarakat untuk memanfaatkan sumber daya alam yang menjadi milik bersama.
“Proyek ini juga dinilai melanggar hak masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan terkait pembangunan yang memengaruhi kehidupan mereka,” ujarnya.
Hamid menambahkan, potensi pelanggaran HAM pembangunan pagar laut tanpa konsultasi yang memadai dengan masyarakat terdampak dan tanpa menyediakan alternatif penghidupan dianggap melanggar beberapa prinsip HAM. Antara lain, kata dia, Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak, pembatasan akses ke laut yang mengancam mata pencaharian nelayan tradisional.
“Kemudian, Hak atas akses ke sumber daya alam. Laut adalah bagian dari ruang hidup masyarakat yang tidak boleh diambil tanpa mekanisme yang adil,” jelas Anggota DPR RI dari Dapil Jawa Tengah IV itu.
Kemudian, kata Hamid, hak untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan. Pembangunan pagar dilakukan tanpa konsultasi yang transparan dengan masyarakat setempat.
“Prinsip non diskriminasi, pembatasan ini secara tidak langsung memperburuk kerentanan kelompok masyarakat yang sudah berada dalam kondisi sosial-ekonomi sulit,” tuturnya.
Hamid menyatakan, pembangunan pagar laut ini mencerminkan ketimpangan dalam proses pembangunan.
“Pemerintah dan pihak terkait harus memastikan bahwa masyarakat terdampak tidak hanya dilibatkan dalam pengambilan keputusan, tetapi juga diberikan akses yang setara terhadap sumber daya alam. Pagar laut ini berpotensi memperburuk kemiskinan struktural yang dialami masyarakat pesisir,” pungkas Anggota DPR RI fraksi PKS itu. [nfl]