(IslamToday ID) – Aqsa Working Group (AWG) menyoroti peringatan Hari Holokaus Internasional yang jatuh pada 27 Januari, dengan menyebut bahwa peringatan tersebut telah digunakan oleh Zionis Israel untuk membenarkan penjajahan di Palestina.
“Pada dasarnya, peringatan holokaus setiap 27 Januari hanyalah upaya Zionis untuk meyakinkan dunia bahwa eksistensi mereka di tanah Palestina adalah sah dan harus diterima,” tutur Pembina AWG Imaam Yakhsyallah Mansur dalam keterangan tertulis kepada ITD Media, Senin (27/1/2025).
AWG menilai, ironi besar terjadi saat Zionis Israel memperingati holokaus sambil melakukan tindakan yang disebut sebagai holokaus terhadap rakyat Palestina di Gaza sejak 7 Oktober 2024. Menurut Imaam Yakhsyallah, tindakan Zionis Israel di Gaza telah diakui dunia internasional sebagai genosida.
“Holokaus di Gaza begitu nyata di depan mata dunia. Bahkan, Lemkin Institute, lembaga yang berupaya mencegah genosida, telah menyatakan bahwa kejahatan Zionis Israel di Gaza adalah aksi genosida,” tambahnya.
Ia juga mengkritik keras, terhadap dukungan negara-negara Barat terhadap aksi Zionis Israel. “Holokaus di Gaza oleh Zionis Israel didukung, dibiayai, bahkan dipersenjatai oleh Amerika dan banyak negara Eropa. Negara-negara ini harus dituntut sebagai kolaborator kejahatan holokaus,” ungkap Pembina AWG itu.
AWG menyerukan kepada komunitas internasional, untuk membantu bangsa Palestina, terutama dalam memulihkan Gaza setelah kehancuran akibat genosida yang dilakukan sejak Oktober 2023.
Selain itu, AWG mendesak negara-negara anggota PBB, untuk melaksanakan resolusi Majelis Umum PBB yang meminta Zionis Israel angkat kaki dari wilayah pendudukan di Tepi Barat dan Yerusalem paling lambat September 2025.
“Kejahatan Zionis tidak bisa dibiarkan. Mereka harus dimintai pertanggungjawaban, sebagaimana Nazi Jerman dulu diadili dalam Nuremberg Trials. Dunia harus bersikap tegas,” tutup Imaam Yakhsyallah.
AWG menekankan, holokaus yang terjadi pada masa Perang Dunia II tidak boleh dijadikan alasan bagi Zionis Israel untuk menjajah Palestina. Sebaliknya, komunitas internasional diminta untuk menjatuhkan embargo senjata dan ekonomi terhadap Zionis Israel sebagai bentuk sanksi atas tindakan kejahatannya.[nnh]