(IslamToday ID) – Anggota komisi III DPR RI Surahman Hidayat, menyambut baik akan dihapuskannya tilang manual oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Kebijakan ini ditetapkan dalam rangka meningkatkan profesionalitas kepolisian.
“Saya menyambut dengan baik langkah kepolisian untuk menghapus tilang manual dan sepenuhnya beralih ke sistem tilang elektronik. Kebijakan ini merupakan upaya konkret untuk meningkatkan transparansi, profesionalitas dan akuntabilitas dalam penegakan hukum di bidang lalu lintas,” ungkap Surahman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, dikutip dari laman resmi fraksi PKS DPR RI, Selasa (28/1/2025).
Dengan sistem elektronik, kata dia, potensi penyalahgunaan wewenang dapat diminimalkan, sehingga masyarakat merasa lebih nyaman dan terlindungi.
Lebih lanjut, Surahman juga menyampaikan, perlunya kesiapan infrastruktur dan sosialisasi yang masif kepada masyarakat.
“Saya perlu juga mengingatkan pentingnya kesiapan infrastruktur, jumlah petugas kepolisian yang berkompeten dan sudah memiliki surat tugas termasuk peningkatan jumlah kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) statis dan mobile di seluruh wilayah Indonesia, khususnya di daerah-daerah yang belum terjangkau,” ujarnya.
Selain itu, kata Surahman, perlu adanya edukasi dan sosialisasi yang masif kepada masyarakat agar memahami mekanisme sistem ini dan manfaatnya.
“Saya mendukung penuh inovasi yang mendukung reformasi di sektor penegakan hukum, terutama yang berbasis teknologi. Semoga langkah ini dapat mewujudkan lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan modern di Indonesia.” pungkas politisi PKS itu. [nfl]