(IslamToday ID) – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada Kapolda hingga Kapolres untuk membuat akun media sosial (medsos) khusus untuk merespons aduan masyarakat terkait kasus-kasus yang beredar. Ia meminta seluruh jajarannya segera merespons aduan-aduan tersebut sebelum viral di media sosial.
“Saya harapkan rekan-rekan juga membuat akun untuk melayani pengaduan, baik para Kapolda, kemudian para Kasatker, sampai dengan para Kapolres. Sehingga kemudian setiap ada peristiwa, ada kejadian, itu bisa langsung dijawab oleh akun resmi dan tidak menunggu viral,” kata Kapolri saat rapat pimpinan Polri, Jumat (31/1/2025).
Ia mengatakan, kasus-kasus yang beredar di masyarakat punya kecenderungan viral jika dibiarkan sampai lewat dari tiga hari. Oleh karena itu, ia meminta jajarannya agar segera menjawab laporan yang masuk.
“Jadi cukup dijawab bahwa kasus tersebut sudah direspons dan kita akan segera menindaklanjutinya dengan progres,” ujar Kapolri, dikutip dari Kompas.
Ia meminta agar respons cepat ini bukan hanya dilaksanakan di tingkat Mabes Polri, tetapi hingga ke wilayah. Kapolri mengatakan, jika respons dan penanganan cepat ini bisa dilaksanakan, citra Polri di masyarakat juga akan membaik.
“Tentunya itu harus dilakukan respons cepat, penanganannya harus cepat. Dan kemudian, langkah-langkahnya juga diinformasikan kepada masyarakat, sehingga kemudian terlihat bahwa Polri mengambil langkah-langkah dan tidak membiarkan,” pungkas Kapolri. [wip]