(IslamToday ID) – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menggelar acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja di lingkup Kementerian HAM, sebagai bentuk komitmen untuk menciptakan budaya kerja antikorupsi menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) & wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).
Menteri HAM Natalius Pigai, menyatakan bahwa pencanangan ini menjadi titik awal bagi Kementerian HAM, untuk melaksanakan tugas pemerintahan secara bersih dan berwibawa, baik dalam konteks internal maupun dalam hubungan kerja dengan instansi lain.
“Ini sebagai titik pijak awal. Nanti, kerja sama dan komitmen antar-instansi agar dalam implementasi kebijakan dan programnya menjauhkan diri dari perilaku korupsi, kolusi, dan nepotisme,” tutur Pigai dalam acara pencanangan pembangunan zona integritas di Kantor Kementerian HAM, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2025).
Ia menyebut, seluruh pegawai Kementerian HAM telah menandatangani pakta integritas untuk tidak melakukan korupsi. Natalius juga memastikan bahwa pengisian jabatan di lingkungan kementerian tidak terpengaruh unsur nepotisme atau latar belakang suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
“Saya angkat bapak dan ibu semua di Kementerian HAM tanpa bayar-bayaran. Saya cukup melihat biodata, tidak perlu mengenal,” ujarnya.
Pigai juga menekankan, bahwa gratifikasi dengan menerima atau memberi uang dilarang keras di kementeriannya. “Di Kementerian HAM, saya haramkan menerima atau mendapatkan uang gratifikasi,” ungkap Menteri HAM itu.
Selain itu, dalam kepemimpinannya, Pigai mengaku menerapkan prinsip egaliter (kesetaraan dalam kepemimpinan) dan menghindari gaya hidup mewah.
“Saya menteri yang suka jalan kaki, tidak selalu memakai voorijder atau pengawalan. Baru dua kali naik bisnis class, selebihnya ekonomi,” ucap Mantan Komisioner Komnas HAM tersebut.
Menurutnya, kepemimpinan yang egaliter dapat mengurangi peluang terjadinya kejahatan di kementerian ataupun lembaga pemerintahan. “Kalau kita egaliter, kejahatan bisa diminimalisir. Tapi kalau otoriter, maka semakin banyak kemungkinan kejahatan yang terjadi,” tambah Pigai.
Ia pun mengungkapkan, bahwa integritas antikorupsi harus dibuktikan melalui perbuatan yang menghindari praktik rasuah atau suap-menyuap di lembaga pemerintah, tetapi penilaian juga menjadi ukuran yang penting.
“Integritas itu perbuatan, bukan sekadar penilaian. Tapi penilaian juga penting,” pungkasnya.
Dalam pantauan ITD News di lokasi, turut hadir dalam acara tersebut, antara lain: Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra; Wakil Menteri Pendayagunaaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Purwadi Arianto; Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia Bobby Hamzar Rafinus; Perwakilan KPK; dan Komisioner Komnas HAM; serta Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkup Kementerian HAM.[nnh]