(IslamToday ID) – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti, kasus penembakan lima Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Selangor oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM).
Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur untuk memastikan langkah-langkah diplomatik yang diperlukan.
“Kami mendesak pemerintah Indonesia untuk segera mengambil langkah-langkah perlindungan bagi para korban dan memastikan hak-hak mereka dihormati. Salah satu langkah yang dapat diambil adalah pengiriman Nota Diplomatik kepada Pemerintah Malaysia,” ujar Atnike dalam keterangan tertulis yang diterima ITD News, Jumat (31/1/2025).
Komnas HAM juga akan berkoordinasi dengan Suruhanjaya Hak Asasi Manusia Malaysia (SUHAKAM), guna mendorong investigasi independen dan transparan terkait kasus ini.
“Kami akan mendorong SUHAKAM untuk melakukan investigasi secara mandiri dan memastikan proses penegakan hukum yang berperspektif HAM,” kata dia.
Lebih lanjut, Atnike mengingatkan pemerintah Indonesia, untuk memperkuat tata kelola perlindungan PMI. Hal ini sejalan dengan Konvensi Internasional, tentang Perlindungan Hak-hak Seluruh Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya yang telah diratifikasi Indonesia sejak 2012.
Ia juga menyebut, pentingnya kerja sama melalui Forum Komnas HAM Asia Tenggara (SEANF), di mana Komnas HAM Indonesia saat ini menjabat sebagai ketua periode 2024-2025.
“Lewat SEANF, kami berbagi praktik baik dan mempelajari tantangan HAM di kawasan, termasuk terkait pekerja migran,” jelas Ketua Komnas HAM.
Sebab, kasus penembakan lima PMI di Malaysia ini, menjadi sorotan serius bagi Komnas HAM. ” Penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM terhadap para pekerja migran, harus menjadi prioritas utama bagi pemerintah Indonesia dan Malaysia,” tutupnya.[nnh]