IslamToday
No Result
View All Result
  • Today
  • Nasional
  • Ulas Nusa
  • Smartizen
  • Internasional
  • Qur’an Quotes
  • Mozeik
  • Today
  • Nasional
  • Ulas Nusa
  • Smartizen
  • Internasional
  • Qur’an Quotes
  • Mozeik
No Result
View All Result
IslamToday
No Result
View All Result
Tim Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto, yang diwakilkan oleh Todung Mulya Lubis dan Maqdir Ismail ditemui awak Media usai sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (13/2/2025). Foto: IslamToday/Noval Nurhadi.

Tim Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto, yang diwakilkan oleh Todung Mulya Lubis dan Maqdir Ismail ditemui awak Media usai sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (13/2/2025). Foto: IslamToday/Noval Nurhadi.

Home Nasional

Tim Kuasa Hukum: Putusan Praperadilan Hasto Kristiyanto Adalah “Peradilan Sesat”

Jumat, 14 Feb 2025 • 16:29
Reading Time: 2 mins read
by Noval Nurhadi
  • Noval Nurhadi

(IslamToday ID) – Tim kuasa hukum Hasto Kristiyanto, mengungkapkan kekecewaannya atas putusan praperadilan yang menolak gugatan kliennya terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pengacara senior Todung Mulya Lubis menilai putusan tersebut sebagai bentuk “miscarriage of justice” atau peradilan sesat.

“Kami sangat menyayangkan bahwa kami tidak menemukan pertimbangan hukum atau legal reasoning yang meyakinkan, untuk bisa memahami kenapa praperadilan itu ditolak. Buat saya, ini adalah satu apa yang disebut miscarriage of justice. Miscarriage itu kan keguguran. Jadi keadilan yang digugurkan atau peradilan sesat,” ujar Todung usai sidang putusan praperadilan Hasto di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Kamis (13/2/2025).

Ia menilai, bahwa hakim telah mengabaikan substansi permohonan yang diajukan, terutama terkait dugaan penyalahgunaan wewenang oleh KPK.

“Kita datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menguji abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan), pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh KPK, karena sangat telanjang di depan mata kita pelanggaran itu dilakukan,” ungkapnya.

Senada dengan Todung, tim hukum Hasto lainnya, Maqdir Ismail juga menyesalkan keputusan hakim yang dianggap tidak mempertimbangkan argumen hukum secara serius.

Baca JugaPostingan Lainnya

Natalius Pigai Tolak Usulan Stafsus Ihwal Penangguhan Penahanan Tersangka Pembubaran Retret

Komisi VII DPR Desak Pemerintah Siap Hadapi Gugatan Brazil Soal Kematian Juliana Marins

Ustadz Adi Hidayat: Rezeki Deras Tak Hanya dari Kerja Keras, Simak Selengkapnya!

Satgas Damai Cartenz Usut MeninggalnyaPegawai Honorer di Yahukimo, Dugaan Mengarah ke Kelompok Bersenjata

ADVERTISEMENT

“Ada tujuh ahli hukum pidana yang sudah dihadirkan. Semuanya menerangkan dengan lugas dan jelas bahwa penetapan tersangka itu harus ada korelasi dengan pasal yang dipersangkakan. Selain itu, harus juga ada bukti permulaan yang substantif,” tutur Maqdir.

Terkait langkah hukum berikutnya, Maqdir memastikan pihaknya masih akan mengkaji berbagai opsi, termasuk kemungkinan mengajukan kembali permohonan praperadilan.

“This is not the end. Perjuangan untuk menegakkan hukum dan keadilan adalah kewajiban yang ada pada pundak kita semua. Dan kita akan melakukan apa yang bisa kita lakukan,” tutupnya.

Sebelumnya, Hakim Tunggal Djuyamto pada sidang putusan praperadilan di PN Jaksel, tidak menerima gugatan praperadilan yang diajukan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto.

“Mengadili, mengabulkan eksepsi (bantahan/keberatan) dari termohon (KPK), menyatakan permohonan pemohon kabur atau tidak jelas,” papar Hakim Djuyamto.

Dalam pertimbangannya, Djuyamto mengabulkan eksepsi yang diajukan oleh pihak KPK. Sebab, KPK keberatan dengan dalil gugatan pihak Hasto, yang mengajukan keberatan atas dua surat perintah penyidikan (Sprindik).

Menurut hakim, semestinya permohonan pihak Hasto diajukan dalam dua bentuk gugatan praperadilan. Dengan tidak diterimanya praperadilan ini, status tersangka Hasto oleh KPK sah.

“Menyatakan permohonan praperadilan pemohon tidak diterima,” kata Djuyamto.

Hakim menegaskan, penetapan tersangka yang dilakukan KPK terhadap Hasto, telah sesuai dengan prosedur.[nnh]

Share :
Tags: Miqdar IsmailPengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel)peradilan sesatPutusan Praperadilan HastoSekjen PDI-P Hasto KristiyantoTim Kuasa Hukum HastoTodung Mulya Lubis

Jejak Peradaban

IMAM ABU HANIFA, MUJTAHID YANG TEGUH DI HADAPAN PENGUASA
Jejak Peradaban

IMAM ABU HANIFA, MUJTAHID YANG TEGUH DI HADAPAN PENGUASA

Ahad, 03 Okt 2021 • 21:30
ATH-THABARI, ULAMA & GURU PARA MUFASSIR
Jejak Peradaban

ATH-THABARI, ULAMA & GURU PARA MUFASSIR

Senin, 20 Des 2021 • 07:44
JEJAK KETURUNAN ABBASIYAH DI NUSANTARA | EKSPEDISI AL QURAN EPS 12
Jejak Peradaban

JEJAK KETURUNAN ABBASIYAH DI NUSANTARA | EKSPEDISI AL QURAN EPS 12

Selasa, 14 Sep 2021 • 22:00
KEMAJUAN INDUSTRI TEKSTIL AWAL ISLAM | JEJAKNYA HINGGA NUSANTARA
Jejak Peradaban

KEMAJUAN INDUSTRI TEKSTIL AWAL ISLAM | JEJAKNYA HINGGA NUSANTARA

Rabu, 01 Sep 2021 • 19:31
“Madinatussalam” Baghdad, Kota Kosmopolitan, “Jantung Peradaban Dunia”
Jejak Peradaban

“Madinatussalam” Baghdad, Kota Kosmopolitan, “Jantung Peradaban Dunia”

Sabtu, 31 Jul 2021 • 17:09
Komplek Makam Mahligai, Jejak Islamisasi di Barus
Jejak Peradaban

Komplek Makam Mahligai, Jejak Islamisasi di Barus

Jumat, 02 Jul 2021 • 21:18

Related Posts

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai, saat ditemui awak media di Kantor Kementerian HAM, Jakarta Selatan, Selasa (15/4/2025). Foto: IslamToday/Noval Nurhadi.

Natalius Pigai Tolak Usulan Stafsus Ihwal Penangguhan Penahanan Tersangka Pembubaran Retret

Ahad, 06 Jul 2025 • 14:01
Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay saat diwawancarai di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/7/2025). Foto: Istimewa

Komisi VII DPR Desak Pemerintah Siap Hadapi Gugatan Brazil Soal Kematian Juliana Marins

Ahad, 06 Jul 2025 • 10:06
Direktur Quantum Akhyar Institute (QAI) Ustadz Adi Hidayat (UAH) saat menjelaskan tentang haji di Jakarta, Kamis (12/6/2025). Foto: tangkapan layar YouTube adihidayat official

Ustadz Adi Hidayat: Rezeki Deras Tak Hanya dari Kerja Keras, Simak Selengkapnya!

Ahad, 06 Jul 2025 • 05:25

Satgas Damai Cartenz Usut MeninggalnyaPegawai Honorer di Yahukimo, Dugaan Mengarah ke Kelompok Bersenjata

Sabtu, 05 Jul 2025 • 22:39
Ilustrasi kekerasan seksual terhadap perempuan. Foto: Doc. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).

Komisi XIII DPR Minta LPSK Maksimalkan Perannya Dalam Lindungi Perempuan dan Anak

Sabtu, 05 Jul 2025 • 21:45
BNPT Sebut Radikalisme dan Teroisme Bukan Monopoli Satu Agama

BNPT: Jemaah Islamiyah Tinggal Sejarah, Negara Hadir Membina Eks Anggota

Sabtu, 05 Jul 2025 • 21:21

Ulas Nusa

Mengenal Sosok Sayyid Abdurrahman Bin Abdullah Al Habsyi atau Habib Cikini Di Tanah Batavia
Ulas Nusa

Mengenal Sosok Sayyid Abdurrahman Bin Abdullah Al Habsyi atau Habib Cikini Di Tanah Batavia

Senin, 28 Agu 2023 • 17:39
Jejak Dakwah dan Islamisasi Syekh Ibrahim Mufti di Minangkabau
Ulas Nusa

Jejak Dakwah dan Islamisasi Syekh Ibrahim Mufti di Minangkabau

Senin, 10 Jul 2023 • 11:43
7 Makanan Khas Minang, Jejak Islamisasi Minangkabau
Ulas Nusa

7 Makanan Khas Minang, Jejak Islamisasi Minangkabau

Selasa, 14 Jun 2022 • 06:20
Jejak-jejak Ilmuwan Islam Masa Keemasan
Ulas Nusa

Jejak-jejak Ilmuwan Islam Masa Keemasan

Jumat, 10 Jun 2022 • 22:00
Tiga Tokoh Islam dibalik Misi Diplomasi Indonesia-Mesir Tahun 1947
Ulas Nusa

Tiga Tokoh Islam dibalik Misi Diplomasi Indonesia-Mesir Tahun 1947

Kamis, 09 Jun 2022 • 22:00
Para Ulama Dibalik Perumusan Pancasila dan UUD 1945
Ulas Nusa

Misteri Hilangnya Naskah Pidato Ki Bagus Hadikusumo dari Buku Risalah Sidang BPUPKI

Rabu, 01 Jun 2022 • 22:00

Nasional

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai, saat ditemui awak media di Kantor Kementerian HAM, Jakarta Selatan, Selasa (15/4/2025). Foto: IslamToday/Noval Nurhadi.

Natalius Pigai Tolak Usulan Stafsus Ihwal Penangguhan Penahanan Tersangka Pembubaran Retret

2 jam ago
0

Israel Gunakan Bantuan Kemanusiaan untuk Lancarkan Serangan Warga Sipil di Gaza

Perusahaan AS di Balik GHF Contohkan Rencana Relokasi Sukarela untuk Percepat Pembersihan Etnis di Gaza

3 jam ago
0

Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay saat diwawancarai di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/7/2025). Foto: Istimewa

Komisi VII DPR Desak Pemerintah Siap Hadapi Gugatan Brazil Soal Kematian Juliana Marins

6 jam ago
0

Direktur Quantum Akhyar Institute (QAI) Ustadz Adi Hidayat (UAH) saat menjelaskan tentang haji di Jakarta, Kamis (12/6/2025). Foto: tangkapan layar YouTube adihidayat official

Ustadz Adi Hidayat: Rezeki Deras Tak Hanya dari Kerja Keras, Simak Selengkapnya!

11 jam ago
0

Satgas Damai Cartenz Usut MeninggalnyaPegawai Honorer di Yahukimo, Dugaan Mengarah ke Kelompok Bersenjata

17 jam ago
0

ASEAN di Persimpangan: Negosiasi Tarif AS & Bayangan Pengaruh China

ASEAN di Persimpangan: Negosiasi Tarif AS & Bayangan Pengaruh China

18 jam ago
0

Next Post
Seoul Tolak Sebutan ‘Kekuatan Nuklir’ oleh Trump untuk Korea Utara

Trump Luncurkan Tarif Timbal Balik di Tengah Kekhawatiran Gejolak Ekonomi

IslamToday

No Result
View All Result

Kategori

  • Analisis
  • Bingkai
  • Documentary
  • Histori
  • Infografis
  • Internasional
  • Jejak Peradaban
  • Nasional
  • onReport
  • Qur'an Quote
  • Smartizen
  • Ulas Nusa

Connect With Us

Facebook Instagram Youtube Youtube
Twitter
TikTok
VK

Pos-pos Terbaru

  • Natalius Pigai Tolak Usulan Stafsus Ihwal Penangguhan Penahanan Tersangka Pembubaran Retret
  • Perusahaan AS di Balik GHF Contohkan Rencana Relokasi Sukarela untuk Percepat Pembersihan Etnis di Gaza
  • Komisi VII DPR Desak Pemerintah Siap Hadapi Gugatan Brazil Soal Kematian Juliana Marins

© 2019 - 2022 Islam Today All Right Reserved

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Karir
  • Aplikasi
  • ←
  • Custom channel Custom Link