(IslamToday ID) – Munculnya klasemen liga korupsi Indonesia di media sosial direspons positif oleh peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Fakultas Hukum, UGM, Zaenur Rohman. Seperti diketahui, klasemen liga korupsi Indonesia merujuk pada kasus-kasus korupsi dengan kerugian negara terbesar.
Menurut Zaenur, kemunculan klasemen itu merupakan indikasi kejengahan publik terhadap praktik korupsi yang merajalela di Tanah Air.
“Ini publik membuat klasemen karena begitu jengah melihat korupsi yang luar biasa besar, skandal-skandal yang mengakibatkan (kerugian negara) sangat besar,” kata Zaenur, dikutip dari Kompas, Senin (3/3/2025).
Ia menjelaskan, kasus-kasus korupsi yang menyebabkan kerugian signifikan bagi negara dan perekonomian sangat merugikan rakyat. Ia menekankan terungkapnya kasus-kasus korupsi baru-baru ini menunjukkan bahwa tindak pidana tersebut merupakan tantangan utama bagi Indonesia.
“Seharusnya ini menjadi kesadaran nasional bahwa Indonesia tidak mungkin bisa maju kalau pemberantasan korupsi itu tidak menjadi agenda nasional,” ujarnya.
Zaenur juga menyoroti kasus korupsi di Indonesia didominasi oleh perusahaan BUMN, salah satunya Pertamina. Menurutnya, hal ini menunjukkan adanya masalah tata kelola yang tidak profesional di BUMN.
“Mengapa demikian? Karena BUMN itu selama ini sangat dipengaruhi oleh pengaruh intervensi politik, BUMN tidak menjadi institusi yang profesional untuk mencari keuntungan maupun pelayanan publik,” tuturnya.
Zaenur mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi. Ia menyarankan agar pemerintah melakukan reformasi hukum untuk mendukung langkah tersebut.
“Kembalikan independensi KPK, reformasi kepolisian dan kejaksaan, perhatikan kesejahteraan penegak hukum, ubah dasar hukum mereka agar tidak sewenang-wenang dan diimbangi,” ucapnya.
Sebelumnya, setelah Kejaksaan Agung merilis kasus penyidikan dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina, publik mulai “mengadu” kasus-kasus rasuah di Indonesia dengan kerugian negara paling besar.
Mereka menggunakan istilah “Klasemen Liga Korupsi Indonesia” dan mengurutkan kasus-kasus korupsi berdasarkan jumlah kerugian yang ditangani oleh aparat penegak hukum.
Klasemen Liga Korupsi Indonesia ini beredar luas di media sosial dan menjadi perbincangan hangat dalam beberapa hari terakhir. Dalam klasemen tersebut, korupsi di Pertamina menempati urutan pertama dengan dugaan kerugian hampir mencapai Rp 1 kuadriliun. [wip]