(IslamToday ID) – Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla), Laksamana Madya Irvansyah mengatakan, Indonesia secara definitif belum memiliki coast guard atau penjaga pantau/laut. Ia mengaku, tugas dan fungsi coast guard selama ini dijalankan oleh Bakamla.
“Indonesia belum memiliki coast guard yang secara nyata. Walaupun pada implementasinya saat ini Bakamla mengemban tugas dan menjadi representasi coast guard bagi Indonesia di dunia internasional,” ungkap irvansyah saat rapat dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/3/2025).
Irvansyah mengatakan, Bakamla masih memiliki keterbatasan wewenang maupun sumber daya, sehingga kinerja Bakamla sebagai Indonesia Coast Guard belum optimal. Ia menyebutkan, regulasi keamanan laut masih diatur terbatas pada UU Tentang Kelautan dan PP 13/2022.
“Sehingga untuk mewujudkan sistem keamanan laut menjadi komprehensif, berkelanjutan, adaptif, dan inklusif diharapkan Indonesia memiliki regulasi yang kuat tentang Undang-Undang Keamanan Laut,” kata Irvansyah
Ia mengungkapkan, Bakamla harus ditingkatkan sebagai Indonesia Coast Guard untuk menjaga kedaulatan Indonesia khususnya di perairan. “Indonesia harus memiliki Undang-undang yang mengatur tentang keamanan laut, di mana hal ini akan berpengaruh pada kemampuan negara untuk memanfaatkan sumber daya alam,” jelasnya.
Kepala Bakamla itu kemudian menjelaskan, pentingnya Indonesia memiliki coast guard, yang dapat menjalankan tugasnya secara utuh. Untuk itu, dia menyarankan agar Bakamla diperkuat menjadi Indonesia Coast Guard.
“Sangatlah penting bagi Indonesia memiliki Indonesia Coast Guard, yang dapat menjalankan tugas dan fungsi coast guard universal secara utuh, konkret, dan komprehensif,” ujarnya.
Karena, kata dia, Bakamla, perlu diperkuat sebagai Indonesia Coast Guard sehingga menjadi instansi yang adaptif, responsif, dan inklusif dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di wilayah hukum perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi (kekuasaan) Indonesia.
Ia mengungkapkan, aspek keamanan laut Indonesia tak hanya bertumpu pada TNI. Namun harus ada coast guard untuk melindungi kapal dagang dan kapal nelayan.
“Pada aspek keamanan nasional domain keamanan laut tidak lagi bertumpu pada TNI Angkatan Laut tetapi juga coast guard sebagai lembaga keamanan laut yang memiliki peran strategis,” pungkas Kepala Bakamla itu. [nfl]