(IslamToday ID) – Komisi VI DPR menggelar rapat kerja bersama Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso membahas perkembangan harga komoditas dan pasokan barang pokok saat Ramadan dan menjelang Idul Fitri.
Dalam rapat tersebut, Mendag Budi mengungkapkan penyebab kenaikan harga cabai rawit merah di sejumlah daerah. Ia menyebut, melonjaknya harga cabai rawit merah pedas itu diduga karena tingginya curah hujan di sejumlah wilayah di Indonesia.
Ia mengatakan, tanaman cabai sangat sensitif dengan air. Tingginya hujan membawa penyakit dan busuk buah untuk cabai rawit merah. Akibatnya, kata Mendag Budi, produksi cabai rawit merah anjlok yang langsung berdampak kepada harga.
“Karena pada prinsipnya adalah karena pasokan yang berkurang karena banyak hujan pada bulan ini,” kata Mendag Budi saat rapat bersama Komisi VI DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/3/2025).
Dia mengatakan, berdasarkan data Kementerian Perdagangan (Kemendag), harga cabai rawit merah mengalami kenaikan 23,23 persen secara bulanan alias month to month (mtm). Kini harganya mencapai Rp81.700 per kilogram (kg). “Berdasarkan laporan yang kami terima, cabai rawit merah mengalami kenaikan harga sebesar 23,23 persen menjadi Rp81.700 per kilogram,” ucap dia.
Ihwal kenaikan harga cabai, Mendag Busan menjelaskan, Kemendag telah berkomunikasi dengan dengan pusat-pusat produksi cabai, seperti di Magelang, Jawa Timur, dan Sulawesi. “Kami sudah berkoordinasi dengan sentral produksi cabe di Magelang, Jawa Timur, dan Sulawesi,” tuturnya.
Namun, Mendag Budi menegaskan, pemerintah tetap mewaspadai beberapa komoditas yang secara historis mengalami lonjakan Harga, menjelang perayaan hari besar keagamaan, baik itu Puasa Ramadan atau Hari Raya Idul Fitri.
“Pemerintah tetap mewaspadai komoditas yang secara historis mengalami inflasi saat hari besar acara keagamaan seperti beras, daging sapi, daging ayam, telur ayam dan bawang putih,” ujarnya. [nfl]