(IslamToday ID) – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyiapkan langkah pengamanan, jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 25 daerah sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan bahwa pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan berbagai pihak, untuk menjaga keamanan dan kelancaran PSU.
“Dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi terkait 25 daerah yang melakukan PSU, tentu polda-polda jajaran di wilayahnya masing-masing langsung berkoordinasi dengan penyelenggara, baik itu KPU, Bawaslu, pemerintah daerah, TNI, serta stakeholder lainnya,” kata Trunoyudo kepada wartawan usai konferensi pers di Bareskrim Polri, Senin (3/3/2025).
Ia menekankan, bahwa Polri akan berperan sebagai cooling system (mengkondusifkan situasi), guna memastikan PSU berjalan dengan aman dan demokratis.
“Harapannya tentu dengan adanya putusan ini tetap menjaga situasi Kamtibmas yang betul-betul kondusif. Ini diharapkan demokrasi berjalan dengan baik, kemudian juga Polri berperan sebagai cooling system dan semua tokoh masyarakat serta stakeholder terkait turut serta menjaga kondisi ini,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, MK resmi memerintahkan PSU di 25 daerah setelah memutuskan sengketa hasil Pilkada 2024.
Putusan tersebut diumumkan dalam sidang pleno yang berlangsung pada Senin (24/2/2025), dengan seluruh sembilan hakim konstitusi telah menuntaskan pembacaan keputusan, atas 40 perkara yang diperiksa secara lanjut.
Dari 25 daerah yang harus melakukan PSU, 15 daerah di antaranya harus menggelar PSU di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sementara 10 daerah lainnya hanya menggelar PSU di TPS tertentu.[nnh]